TASLABNEWS, ASAHAN-Keluarga tersangka narkoba 1 kg atas nama Marsigit yang mengakhiri hidupnya di sel tahanan Polres Asahan beberapa waktu lalu mendapatkan santunan dari Polres Asahan.
Hal ini di sampaikan oleh abang kandung almarhum Marsigit yang mengaku bernama Gino saat disambangi di kediamannya di Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (28/3/2023).
Dari keterangan Gino, dirinya mendampingi dari proses pengambilan jenazah sampai di autopsi ke rumah sakit dan selanjutnya di bawa ke rumah duka.

“Saya yang langsung ikut dalam penjemputan almarhum, saya yang memangku jenazah. Sampai di rumah duka langsung disholatkan dan di kebumikan,” terang Gino.
Gino juga menerangkan tidak ada tanda- tanda yang mencurigakan atas kematian adiknya Marsigit.
“Semua murni, hanya saja ada bekas seperti sayatan di pergelangan tangan seperti akan memotong urat syaraf,” ucapnya.
Selain itu Gino mengakui kalau polisi ada memberi santunan kepada pihak keluarga tetapi tidak mengetahui berapa jumlahnya.
“Memang polisi ada kasih uang santunan, itu langsung di berikan kepada istri almarhum, saya tidak tau berapa besar dan jumlahnya,” ungkap Gino.
Gino juga telah ikhlas atas meninggalnya adik kandungnya. Menurut Gino mungkin ini sudah jalannya meninggal seperti itu.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh tetangga tersangka yang mati bunuh diri dan meminta namanya tak disebutkan. Ia mengatakan bahwa keluarga menerima santunan dari pihak polisi sebesar Rp5 juta.(Edi/Syaf)


























