TASLABNEWS, TANJJNGBALAI- BNNK Tanjungbalai adakan rapat koordinasi soal penyalahgunaan pemakaian lem kambing. Kegiatan digelar di Aula BNNK Tanjungbalai di Jln. A.A. Ibrahim, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Rabu (17 Mei 2023).
Kepala BNNK Kota Tanjungbalai memaparkan beberapa nilai penting, dari mulai pengertian mengisap lem sampai analisa serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh para penghisap lem itu sendiri dilingkungan masyarakat.
“Ngelem adalah sebuah cara yang dilakukan dengan menghirup aroma lem untuk mendapatkan sensasi mabuk, aktifitas mabuk lem ini umum nya digunakan remaja atau anak-anak,” ucap Kepala BNNK.
Kasus penyalahgunaan NAPZA 2023 di Kota Tanjungbalai usia 15-64 yang menerima intervensi kesehatan ada banyak 65 orang, dengan kualifikasi laki-laki 63 dan perempuan 2 orang.
Disamping itu Dampak Negatif dari menghisap lem kambing bagi lingkungan masyarakat berupa Dampak pada kehidupan sosial, lingkungan Sosial Masyarakat akan mengucilkan penguna, Pengguna di anggap sebagai manusia kelas dua, Interaksi terhadap sesama cendrung terganggu, Putus Sekolah, Tingkat kriminalitas tinggi, Produktivitas menurun.
Turut berhadir dalam kegiatan tersebut yaitu Walikota Tanjungbalai beserta jajaran dari dinas terkait dan unsur perwakilan dari Forkopimda dalam hal mengantisipasi dampak buruk penyalahgunaan Napza khususnya bagi para Remaja.
Walikota Tanjungbalai Waris Thalib meminta dan berharap secepatnya Perda Terkait Penyalahgunaan Lem kambing cepat terselesaikan oleh Para Anggota Legislatif.
“Kita berharap peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini di buat dan disahkan oleh DPRD Kota Tanjungbalai, agar kita kuat adanya peraturan daerah tersebut, sedikit demi sedikit persentase ini akan turun,” ucap Waris. (Cak/Syaf)