TASLABNEWS, ASAHAN – Polsek Bandar Paser Mandoge bersama Forkopimcam dan warga menggelar deklarasi, mendukung pencegahan peredaran narkoba, judi, PSK dan segala kemaksiatan yang ada di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kegiatan itu dilakukan di aula kantor Kepala Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Paser Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (27/06/2023).
Masyarakat Desa Bandar Paser Mandoge meminta agar kegiatan perjudian penyalagunaan Narkoba dan PKS harus segera ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi di Kecamatan Banda Pasir Mandoge.
Masyarakat bersama Forkopimcam dan Polsek Bandar Pasir Mandoge membuat deklarasi tentang penolakan segala bentuk kemaksiatan, perjudian, narkoba dan PKS yang ada di kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Dengan adanya aksi deklarasi itu diharapkan generasi muda desa tidak ada yang terpengaruh dengan kegiatan tersebut.
Sementara perwakilan masyarakat Jayaman Saragih mengatakan, ia mendukung dan siap membantu kinerja Polsek Bandar Pasir Mandoge dalam membratas penyalahgunaan Narkoba dan perjudian.
Sementara Kapolsek bandar Paser Mandoge AKP Juni Hendrianto SH mengatakan, dengan adanya aksi deklarasi diharapkan masyarakat khususnya generasi muda tidak ada yang terlibat dan terpengaruh dengan peredaran Narkoba dan perjudian.
Terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba dan perjudian di wilkum Bandar Paser Mandoge demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif. (Edi/Syaf)