• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

    Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

    Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Diduga Melakukan Pungli, Oknum Personil Satres Narkoba Polres Asahan Dilaporkan Ke Propam Polda Sumut

16 September 2023
di Asahan, Headline
0 0
159
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Diduga melakukan pungutan liar (pungli), oknum personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid.Propam) Polda Sumut.

Hal ini di sampaikan oleh Santa Prisno Telaumbanua SH, Jumat (15/09/2023) sekira pukul 17.00 wib di sebuah cafe Jalan Cokroaminoto Kisaran Barat.

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

28 April 2026
Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

28 April 2026
Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

28 April 2026
Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

27 April 2026

Santa mengaku selaku kuasa hukum dari Hefni Mentari adik dari Dedi Irwan (45 ) warga Dusun 1, Desa Sarang Elang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Santa Prisno Telaumbanua SH,
Santa Prisno Telaumbanua SH

Dimana Dedi saat ini diproses hukum di Satres Narkoba Polres Asahan dengan status tersangka atas kasus narkoba.

Santa mengatakan, Dedi sering membantu tugas polisi yang dalam hal ini personil Satres Narkoba Polres Narkoba dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum (wilkum) Polres Asahan.

Dalam membantu tugas polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilkum Polres Asahan itu, Dedi Irwan memberikan informasi kepada kepada oknum personil Satreskrim Polres Asahan berpangkat Aiptu tentang siapa pengedar dan bandar Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Ironisnya, bukannya mendapatkan penghargaan yang telah membantu tugas polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum (wilkum) Polres Asahan tersebut, justru kini Dedi Irwan ditangkap dan diproses hukum oleh personil Satres Narkoba Polres Asahan.

Tidak hanya itu saja, ungkap Santa, saat ini Dedi Irwan juga diperas dan di pungli dengan dimintai uang.

Lanjut Santa, oknum personil polisi yang berinisial WR, resmi dilaporkan ke ke Bid Propam Polda Sumut dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor : STPL/156/IX/2023/Propam yang ditandatangi Bripka Berson Sigalingging tertanggal 06 September 2023.

Santa mengungkapkan, oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Asahan yang berinisial WR itu dinilai telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta dinilai melakukan pungutan secara tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi, golongan dan atau pihak lain sebagaimana yang tertuang dalam STPL) dengan nomor : STPL/156/IX/2023/Propam tersebut.

Atas perbuatannya itu, dalam STPL itu diketahui, oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Asahan itu dijerat yang dalam hal ini sebagaimana dimaksud dengan Pasal 5 huruf (a) dan pasal 6 huruf (w) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) No.2 Tahun 2003.

Selaku Kuasa Hukum dari Hefni Mentari, Santa menerangkan, hal tersebut dapat dilihat dari penangkapan atas diri Dedi Irwan yang dilakukan personil Satres Narkoba Polres Asahan Dedi Irwan di Cafe Murni, beberapa waktu lalu.

Saat itu, tutur Santa, Dedi Irwan diketahui langsung dijadikan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Ironisnya, Rabu 02 Agustus 2023 sekira pukul 15.15 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai, dinilai untuk menyelesaikan kasus narkoba yang dialami Dedi Irwan itu, oknum personil Satres Narkoba Polres Asahan berpangkat Aiptu itu meminta uang senilai Rp7,5 juta kepada pihak keluarga Dedi Irwan.

Selanjutnya, permintaan uang itupun langsung diberikan pihak keluarga Dedi Irwan kepada Aiptu WR.

Tidak beberapa lama kemudian, seseorang berinisial HR dengan mengaku pengacara kembali meminta uang senilai Rp20 juta kepada pihak keluarga Dedi Irwan untuk administrasi guna pemecahan kasus Narkoba yang dialami Dedi Irwan yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu.

Namun pihak keluarga Dedi Irwan menyanggupi permintaan uang itu senilai Rp10 juta.

Kemudian, oknum pengacara berinisial HR itu meminta kepada pihak keluarga Dedi Irwan agar segera mengirimkan uang senilai Rp10 juta itu ke Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 2970366566 atas nama Wan Rudi.

Dari hasil meminjam uang milik tetangga, pihak keluarga Dedi Irwan pun segera mentransfer atau mengirimkan uang senilai Rp10 juta itu melalui BRI Link di Batu 3, Jalan Jenderal Sudirman, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Namun, hingga berita ini dimuat, sejak uang senilai Rp10 juta itu dikirim atau ditansfer ke nomor rekening Bank BCA bernomor 2970366566 atas nama Wan Rudi itu Dedi Irwan tetap saja di tahan dan diproses hukum di Satres Narkoba Polres Asahan sebagai tersangka atas kasus Narkoba.

Merasa kliennya telah tertipu, Santa selaku Kuasa Hukum dari Hefni Mentari melaporkan oknum personil Satres Narkoba Polres Asahan berinisial WR dengan pangkat Aiptu itu ke Bid. Propam Polda Sumut.

Santa berharap, personil Bid Propam Polda Sumut memeriksa oknum personil Satres Narkoba Polres Asahan berinisial WR.

Selain itu, santa juga berharap, personil Bid Propam Polda Sumut juga memeriksa para oknum lainnya yang dinilai terlibat dalam melakukan pungli kepada Dedi Irwan itu.

“Bila perlu, para oknum polisi yang dinilai terlibat dalam melakukan pungli kepada Dedi Irwan itu, di pecat,” tegas Santa. (Edi)

Tags: Narkobapolres asahan
Berita Selanjutnya
Ribuan Warga Menghadiri Penutupan PORDES CUP ke IV Tahun 2023 di Desa Meranti

Ribuan Warga Menghadiri Penutupan PORDES CUP ke IV Tahun 2023 di Desa Meranti

Bupati Labura Lepas Peserta Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada Tingkat Nasional

Bupati Labura Lepas Peserta Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

28 April 2026
Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

28 April 2026
Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

28 April 2026
Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

28 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

28 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

28 April 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

28 April 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan ke 30 Hari Otonomi Daerah

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan ke 30 Hari Otonomi Daerah

27 April 2026
Pria Ini Lakukan Penganiayaan

Pria Ini Lakukan Penganiayaan

27 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom 

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom 

27 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web