TASLABNEWS, ASAHAN- Entah apa yang ada dipikiran A (63). Meski sudah berusia uzur ia nekad menjual narkoba jenis sabu. dan kerap beroperasi di Jalan Manyung, Lingkungan IV, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Akibatnya, ia diringkus polisi.
Tersangka diketahui merupakan warga Dusun VI, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

“Tersangka diamankan, Kamis (10/10/2023) sekira pukul 15.30 wib di Jalan Manyung,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH, Sabtu (14/10/2023).
AKBP Rocky menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Manyung.
Dimana, tersangka menjual barang haram tersebut kepada kalangan tertentu saja.
Menindak lanjuti informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung datang menuju ke lokasi dan setibanya di sana, personil melihat seorang laki-laki yang sedang mengendari sepedamotor merk Honda Revo Warna Hitam list biru BK 3577 TBJ.
Kemudian personil sat res narkoba menghentikan dan melakukan pengeledahan terhadap pengendara tersebut.
Setelah Melakukan interogasi dan pengeledahan di temukan di sepeda motor milik A narkotika jenis sabu di taruh di bagian bawah cup batang sepeda motor tepatnya dekat tempat duduk pengendara.
Setelah itu personil satres narkoba membuka bungkusan tersebut ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu.
Lanjut Kapolres Asahan, saat ini pelaku dan barang bukti 7 paket plastik transparan yang di duga jebis narkotika jenis sabu, 2 potong lakban yang berwana hitam, 1 lembar plastik berwarna putih, uang 1,5 Juta beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam list biru no.pol BK 3577 TBJ langsung dibawa ke
ke Polres Asahan guna dilakukan penyidikan.
Kapolres Asahan juga berpesan, apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Asahan 110. (Edi/Syaf)