TASLABNEWS, ASAHAN-Inj penjelasan dari saksi terkait sengketa tanah antara IQ dan Tukijan atau TJ, yang berada di Dusun 1, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Menurut Nasep Silalahi, tanah milik TJ sudah lunas di bayar dengan harga yang di sepakati yakni Rp330 juta dengan luas lahan tanah 17×40 m.
Hal ini di katakan Nasep di kediaman Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 18.40 wib.

Nasep Silalahi menjelaskan, kronologi hingga terjadinya jual beli tanah milik Tukijan dan IQ yang berada di Dusun 1, Desa Serdang, Kecamatan Meranti.
“Semasa terjadi tawar menawar tanah antara IQ dan TJ saya saksinya, memang awalnya TJ meminta buka harga Rp550 juta, namun setelah terjadi penawaran di sepakati harga tanah dengan luas 17×40 m dengan harga Rp330 juta dengan di saksikan Kepala Desa Serdang dan saya,” terang Nasep.
Lanjut Nasep, setelah harga disepakati, TJ meminta tanda jadi sebesar Rp20 juta, dan sisanya akan di selesaikan setelah urusan administrasi selesai.
Sementara dari keterangan IQ, awalnya dirinya di beritahu oleh Kepala Dusun 1, Desa Serdang yang bernama Ilham bahwa TJ akan menjual tanah miliknya.
“Saat itu saya katakan ke Ilham mana ada aku uang, namun coba nanti saya konsultasi dengan istri,” terang IQ.
Selanjutnya setelah ada kesepakatan harga Rp330 juta dan istri setuju maka untuk tanda jadi TJ di beri Rp20 juta dan sisa setelah administrasi selesai.
Lanjut IQ, sembari mengurus administrasi terkait pembelian tanah tersebut, TJ sering meminta uang untuk kepentingan pribadinya hingga mencapai Rp184 juta.
Sisa pembayaran Rp146 juta sengaja tidak saya bayarkan, di karenakan di atas tanah milik TJ masih tinggal ade tiri TJ.
“Lalu saya minta kepada TJ untuk menyelesaikan dengan adiknya. Namun TJ mengatakan mana mungkin adeknya mau keluar sebelum sisa uang di bayarkan semua. Maka sisa uang Rp146 juta saya bayarkan. Dan semua pembayaran dan proses administrasi saya dokumen kan untuk kepentingan agar tidak ada kesalah pahaman,” ungkap IQ.
Hal yang sama di katakan Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan. Ia mengaku juga ikut menyaksikan penawaran harga tanah tersebut, hingga pelunasan.
“Awalnya TJ buka harga Rp550 juta, namun setelah terjadi tawar menawar di sepakati harga Rp330 juta, dan untuk administrasi semua ahli waris tanah tersebut telah setuju dan menandatangani,” jelas Gunawan. (Edi/Syaf)