TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun sudah selalu dihimbau agar segera melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar khususnya pada saat keluar masuk perairan Kota Tanjungbalai, namun masih ada juga nahkoda kapal motor nelayan yang mengabaikannya.
Guna mencegah wilayah hukum perairan Tanjungbalai dari masuknya barang Ilegal seperti ball pres, Narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satpolairud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan pelaksanaan patroli perairan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM saat dihubungi melalui Plt. Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin, Rabu (22/11) membenarkan hal tersebut. Katanya, patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai.

“Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada malam hingga pagi hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar – masuk ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti Ball pres, Narkoba dan barang terlarang lainya.
Patroli yang dilaksanakan personil pada hari Selasa (21/11/23) sejak pukul 20.00 Wib hingga Rabu (22/11/23) pukul 01.00 WIB, berhasil mencegat satu unit kapal motor yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjungbalai, tepatnya di posisi/koordinat
N 2° 59′ 49.3252″
E 99° 49′ 25.3488″. Kapal motor tanpa nama tersebut dicegat oleh Kapal Patroli II 1023 Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II dengan pimpinan Aiptu Holid dan Aipda S Butar Butar,SH,” ujar Plt. Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin.
Awaluddin juga mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal motor yang tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar itu dinakhodai oleh Darmanto.
Kapal motor dengan ABK/penumpang sebanyak 4 orang itu, lanjutnya, bermuatan fiber kosong dan tidak ada di temukan barang-barang ilegal atau yang barang-barang yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut selalu waspada menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. Setelah itu, barulah kapal motor tersebut dipersilahkan melanjutkan pelayarannya memasuki perairan Tanjungbalai,” tutup Plt. Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin. (Ign/Syaf)