TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, nelayan di himbau agar segera menghubungi call center 110 Polres Tanjungbalai jika mengetahui ada kejadian tindak pidana.
Hal itu disampaikan PS Kasubnitbinmasair unit Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Bripka Juanda saat menyambangi warga nelayan secara humanis di tambatan kapal pajak ikan di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (21/2/24) sekira pukul 09.20 WIB hingga selesai.

PS Kasubnitbinmasair unit Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Bripka Juanda juga menghimbau nelayan agar tetap rukun. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung kepada wartawan.
Menurut AKP M Tanjung, PS Kasubnitbinmasair Bripka Juanda melaksanakan kegiatan tersebut dengan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga nelayan agar tetap menjaga kerukunan antar sesama Nelayan Tradisional lainnya serta menjaga situasi yang kondusif disaat melaut.
Katanya, apabila ada menemukan atau mendapat informasi atau mengetahui tentang adanya kapal yang di curigai membawa Barang Ilegal atau membawa barang yang mencurigakan agar segera melaporkannya ke petugas di perairan dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya tentang suatu berita yang belum jelas kebenarannya (Berita Bohong/Hoax) serta jauhi Narkotika.
“Kemudian, apabila ingin melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi disekitar lingkungannya agar melaporkannya melalui Call Center Polres Tanjungbalai dengan menghubungi Nomor 110, tidak pakai pulsa. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kasatpolairud Polres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)