• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

  • Asahan
    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

  • Asahan
    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

F-PDIP Sesalkan Perkara Curanmor Tetap Dituntut JPU Walaupun Sudah Ada Perdamaian

27 Agustus 2024
di Tanjungbalai
0 0
St Eriston Sihaloho, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalaibalai.

St Eriston Sihaloho, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalaibalai.

9
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai Sesalkan perkara pencurian sepeda motor (curanmor) yang tetap di ajukan ke pengadilan walaupun antara pelaku dan korban sudah ada perdamaian.

Hal itu diungkapkan St Eriston Sihaloho, SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat ditemui di Tanjungbalai, Senin (26/8).

BacaJuga

Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

27 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026
Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

24 April 2026
St Eriston Sihaloho, SHKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalaibalai.
St Eriston Sihaloho, SH
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalaibalai.

“Jika benar ada perkara curanmor yang sudah terjadi perdamaian diantara kedua belah pihak dan dilakukan pada saat perkara masih ditangan penyidik namun tetap diajukan oleh Jaksa ke Pengadilan, tentunya sangat kita sesalkan.

Hal itu sama saja dengan tidak mendukung kepada penegakan hukum yang berorientasi konsep keadilan restoratif atau restorative justice,” ujar St Eriston Sihaloho, SH.

Menurut anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini, seharusnya jika sudah dilakukan perdamaian ditingkat penyidikan, perkara tersebut tidak perlu lagi dilanjutkan ke pengadilan dengan memperhatikan penegakan hukum yang berorientasi konsep retorative justice.

Jika perkara tersebut tetap juga dilanjutkan, imbuhnya, perlu dipertanyakan pemahaman dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut terkait dengan penerapan konsep keadilan restoratif atau restorative justice.

Hal itu diungkapkan St Eriston Sihaloho, SH saat dimintai tanggapan terhadap perkara curanmor yang tetap diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai ke Pengadilan Negri Tanjungbalai dan sudah dilakukan penuntutan. Adapun perkara curanmor tersebut adalah perkara nomor : 180/Pid.B/2024/PN.Tjb atas nama terdakwa Hendra alias Geleng dan Apin Rahmat alias Apin.

Untuk diketahui, dalam perkara nomor : 180/Pid.B/2024/PN.Tjb atas nama terdakwa Hendra Gunawan alias Geleng dan Apin Rahmat alias Apin, terdakwa dan korban sudah terjadi perdamaian dan korban juga sudah menyatakan tidak keberatan. Namun anehnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai tetap mengajukan tuntutan sehingga Ade Agustami Lubis,SH selalu Penasehat Hukum dari terdakwa mengajukan keberatan melalui nota pembelaannya (pledoi) yang telah dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai pada hari Rabu (21/8/24) lalu.

Dalam pembelaannya, Ade Agustami Lubis,SH mengajukan 7 (tujuh) poin yang seharusnya dapat menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman para terdakwa yakni mengakui dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda dan masa depan, sebagai tulang punggung keluarga, bukan sindikat, tidak punya niat melakukan pencurian, barang bukti sudah di kembalikan, dan telah melakukan perdamaian dengan korban. Menurut Ade Agustami Lubis,SH, pembelaan tersebut dilakukan karena tidak sependapat dengan tuntutan hukuman yang diberikan oleh JPU yang jauh dari nilai-nilai keadilan.

Selain itu, Ade Agustami Lubis, SH juga mengungkapkan keberatan karena beban pertanggung jawaban atas perkara tersebut hanya dibebankan kepada para terdakwa, sementara pihak penadah atau yang menampung barang hasil dari kejahatan tersebut tidak turut dihukum.

“Seyogianya, beban pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini bukan hanya dibebankan kepada para terdakwa saja, melainkan juga kepada pelaku tadah sebab pelaku tadah sebagai orang yang menampung barang dalam perkara ini. Maka kami menilai bukan hanya tuntutan hukuman pidana saja yang tidak adil kepada terdakwa, melainkan telah terjadi penyeludupan hukum di dalam penerapan hukum oleh JPU pada persidangan ini. Dengan kata lain, JPU telah menerapkan hukum ‘membelah bambu’ ditengah-tengah masyarakat yakni ‘yang satu di injak dan yang lain diangkat’,” ujar Ade Agustami Lubis, SH. (Ign/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Pimpin Mabmi Asahan, Cakra Bhakti Audiensi ke Bupati

Pimpin Mabmi Asahan, Cakra Bhakti Audiensi ke Bupati

Ketua KPU, Adi Susanto, menyerahkan tanda terima berkas paslon usai diverifikasi kepada pasangan calon Hendriyanto Sitorus dan H. Samsul Tanjung

Pasangan HEBAT Penuhi Syarat Pencalonan Bupati Labura

Berita Terbaru

Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

27 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

27 April 2026
Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

Bupati Asahan Dinilai Takut Tutup KINGBAR

27 April 2026
Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

27 April 2026
Bupati Batubara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

26 April 2026
Tes

Pria Ini Diamankan Saat Sedang Menimbang Sabu

26 April 2026
Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

26 April 2026
Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web