• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Batasi Truk Barang Masuk Kota, Dishub Labuhanbatu Lounching Pelataran Parkir

6 Januari 2025
di Labuhanbatu
0 0
Lokasi Pelataran Parkir Mobil/Truk Pengangkut Barang Dishub Labuhanbatu.

Lokasi Pelataran Parkir Mobil/Truk Pengangkut Barang Dishub Labuhanbatu.

31
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABUHANBATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu mulai menerapkan Pelataran Parkir Mobil/Truk pengangkut barang di exs Terminal Padang Bulan yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rantau Utara.

Lounching hari pertama dilaksanakan pada hari Senin (6/1/2025) mulai pagi sekira pukul 06.00 wib. Petugas Dinas Perhubungan ditugaskan di Pelataran Parkir dan di sejumlah titik Simpang jalan menuju kota Rantauprapat.

BacaJuga

Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Lokasi Pelataran Parkir Mobil/Truk Pengangkut Barang Dishub Labuhanbatu.
Lokasi Pelataran Parkir Mobil/Truk Pengangkut Barang Dishub Labuhanbatu.

“”Petugas Dishub sudah berjaga sejak pagi di lima titik jalan menuju kota Rantauprapat yakni di Simpang Hoklie, Simpang Sirandorung Jalan Baru, Simpang Aek Matio-Jalan Siringo-ringo. Kemudian di Simpang Jalan Bulu Tangkis, dan Simpang Kompi daerah Desa Janji,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Said Ali Harahap SSos kepada wartawan di ruang kerjanya.

Said menjelaskan, diterapkannya Pelataran Parkir tersebut bertujuan untuk membatasi mobil atau truk pengangkut barang masuk kawasan kota Rantauprapat pada jam sibuk.

“Hari ini mulai kita terapkan Pelataran Parkir untuk kendaraan pengangkut barang di exs Terminal Padang Bulan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dalam kota Rantauprapat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Labuhanbatu Ali Guntur Nasution menambahkan, untuk truk pengangkut barang yang kedapatan masuk wilayah kota Rantauprapat pada jam yang telah ditentukan dilarang masuk akan dikenakan sanksi.

“Saat ini kita gencar melakukan sosialisasi terhadap pengusaha yang ada di Kota Rantauprapat terkait perda Nomor 7 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan. Bagi truk yang kedapatan masuk kota di luar jam yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi,” tambah Ali.

Sebelumnya, pihak Dinas Perhubungan Labuhanbatu telah beberapa kali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan tersebut dengan mengundang sejumlah pengusaha yang ada di Rantauprapat.

Pada acara sosialisasi yang digelar Desember 2024 di Kantor Dishub Labuhanbatu, Said menjelaskan maksud dibentuknya Perda Nomor 7 tahun 2024 tersebut, untuk melaksanakan pasal 25 peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas.

“Dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas masyarakat di daerah dengan upaya pembatasan angkutan barang masuk dan melintasi jalan,” ujar Said.

Said Ali juga memaparkan bahwa, pengoprasian pelataran parkir tersebut akan mulai diterapkan pada bulan Januari tahun 2025 mendatang.

“Jadi truk pengangkut barang dibatasi masuk ke wilayah kota Rantauprapat pada jam-jam tertentu,” paparnya. (CS/Syaf)

 

 

 

Berita Selanjutnya
Ini Pengakuan Anggota Geng Motor yang Tikam Korbanya di Sei Dadap Asahan

Ini Pengakuan Anggota Geng Motor yang Tikam Korbanya di Sei Dadap Asahan

Kantor Pos Kisaran Biarkan Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Malam Hari

Kantor Pos Kisaran Biarkan Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

1 Mei 2026
DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

1 Mei 2026
Bupati Asahan dan Kapolres

Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

1 Mei 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

1 Mei 2026
THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

30 April 2026
Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

30 April 2026
Tersangka perusak kafe saat di kantor polisi.

Merusak Cafe, Nopal Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

29 April 2026
Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

29 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web