TASLABNEWS, ASAHAN-Entah apa yang ada di pikiran Nanang (31). Ia tega melakukan penganiayaan terhadap mertua laki lakinya, Rabu (5/3/25) gara gara istrinya menolak diajak untuk berhubungan suami istri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Menurut informasi yang dihimpun, Minggu (9/3/2025), kejadian tersebut terjadi saat korban mendengar pelaku terlibat cekcok dengan anaknya perempuannya.

Perdebatan yang awalnya hanya berupa adu mulut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Kapolsek Simpang Empat Akp J.T Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan ini.
“Kami telah menerima laporan dan saat ini pelaku telah kami tahan dan kami mintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian. Motif pelaku, karena istri pelaku menolak diajak berhubungan badan,” ujarnya.
Korban dari kekerasan tersebut AP yang merupakan mertua laki laki pelaku dan korban kedua istri pelaku.
Mertua pelaku diketahui mengalami luka koyak dikepala dengan 20 jahitan dan telah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Polsek Simpang Empat Polres Asahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Pulau Tanjung, yang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara damai dan menghindari kekerasan. (Edi/syaf)