TASLABNEWS, ASAHAN – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang melalui Desa Silo Baru, kecamatan Silo Laut, kabupaten Asahan, Sumatra Utara, mengaku diperas untuk membayar sejumlah uang oleh tekong kapal.
Bahkan para TKI tersebut diancam tidak akan diturunkan dari kapal seandainya tidak mau membayar. Hal ini di sampaikan TKI yang baru tiba di Asahan, Iwan, pada hari, Kamis (13/3/2025) sekitar Pukul 15.30 WIB.
Iwan merupakan TKI yang mengaku akan pulang ke Jawa melalui Kabupaten Asahan.
Iwan mengungkapkan kepada kru media taslabnews.com, untuk pulang ke Indonesia, dirinya menggunakan kapal atau tongkang dari Malaysia, tepatnya dari pantai sekitar Klang Selangor, Malyasia. Untuk itu, Iwan harus membayar biaya sebesar RM 1.650.000
“Kami berangkat dari Malaysia Jam 03.00 pagi waktu Malaysia, sampai Indonesia tepatnya Silo Baru sekitar Jam 15.30 WIB melalui tangkahan kecil,” tutur Iwan.
Lanjutnya, sebelum sampai di Silo Laut, saat masih di tengah laut, Iwan mengaku diminta uang lagi, uang pantai sebesar RM150.
“Kalau tidak mau bayar Tekong ancam tidak akan bersandar dan akan kembali lagi ke Malaysia. Tdak sampai disitu, setelah kami TKI mendarat akan dikumpulkan di satu rumah, dan harus membayar uang sebesar Rp100.000.00,” ungkapnya.
“Dalam satu kapal kami ada 100 orang kebanyakan lelaki. Ada yang tak mau bayar uang pantai tapi setelah diancam tidak akan mendarat, akhirnya bayar juga,” lanjut Iwan sedih.
Jelang Lebaran, Arus Balik TKI Ilegal di Silo Laut Asahan Meningkat, Camat Minta Dukungan TNI/Polri
Terpisah, Camat Silo Laut, Romadansyah Sinaga SH mengatakan, sudah berulang kali pihak Pemerintahan Kecamatan Silo Laut bersama pihak Imigrasi mendata dan merazia lokasi jalur-jalur pelabuhan tikus di Desa Silo Baru dan sekitarnya, hingga ke perbatasan Kabupaten Batu Bara yang diduga sebagai aktifitas penyimpanan dan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia.
Disebutkannya, Pemerintah Kecamatan tidak sanggup menangani maraknya TKI dari Malaysia, baik hari biasa dan jelang Lebaran jika tidak didukung pihak Polri -TNI (APH) dan pihak pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Sebab situasi klasik di Desa Silo Baru ini sudah hampir tak bisa diatasi, bila kami datang ke Desa Silo Baru para Tekong mengaku tidak menyimpan TKI, namun setelah kami pulang Informasi diterima dari masyarakat para Tekong di Desa Silo Baru kembali bawa TKI,” pungkas Romadansyah Sinaga SH saat di konfirmasi sejumlah awak media Kamis (13/3/2025). (edi/mom)