TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai gia lakukan kegiatan cooling system.
Demikian juga pada hari Minggu (25/5/2025) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, Aipda Thomas Zefri melaksanakan kegiatan Cooling System di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh sejumlah warga setempat itu, bertujuan untuk mendinginkan suasana yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Aipda Thomas Zefri menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas secara humanis kepada warga. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan mematikan alat elektronik yang tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjaga kerukunan antar tetangga serta kebersihan lingkungan, sebagai bagian dari menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar, terutama di media sosial.
“Kami juga menghimbau warga agar bijak dalam bermedia sosial dan jangan mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar Aipda Thomas Zefri.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa kegiatan Cooling System merupakan bagian dari strategi Polri dalam merangkul masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah.
Katanya, melalui kegiatan ini, Polri ingin membangun sinergi dengan masyarakat agar tetap terjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan sosial.
“Masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Pasir di 0852 7000 8000, WA Dumas Polres Tanjungbalai di 0821 6325 1197, Call Center 110, maupun WA Dumas Presisi Kapolres Tanjungbalai di 0811 6782 0005. Dengan langkah-langkah preventif dan komunikasi aktif yang dibangun bersama warga, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai tetap terjaga secara berkelanjutan,” tukas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan. (Ign)