• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

    Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Perjuangkan Nasib Honorer Non ASN yang di Rumahkan

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Perjuangkan Nasib Honorer Non ASN yang di Rumahkan

    Buka Forkom P4GN 2025, Sekdako Tanjungbalai: Sinergitas Forkopimda Tekan Penyahgunaan Narkoba

    Buka Forkom P4GN 2025, Sekdako Tanjungbalai: Sinergitas Forkopimda Tekan Penyahgunaan Narkoba

    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Teluk Nibung Kunjungai Sekolah

    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Teluk Nibung Kunjungai Sekolah

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

  • Asahan
    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

    Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

    Polisi Damaikan 2 Kelompok Remaja yang Terlibat Perselisihan

    Polisi Damaikan 2 Kelompok Remaja yang Terlibat Perselisihan

    Kejatisu Diminta Periksa Proyek Jalan Abdi Satya Bhakti Kisaran

    Kejatisu Diminta Periksa Proyek Jalan Abdi Satya Bhakti Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

    Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Perjuangkan Nasib Honorer Non ASN yang di Rumahkan

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Perjuangkan Nasib Honorer Non ASN yang di Rumahkan

    Buka Forkom P4GN 2025, Sekdako Tanjungbalai: Sinergitas Forkopimda Tekan Penyahgunaan Narkoba

    Buka Forkom P4GN 2025, Sekdako Tanjungbalai: Sinergitas Forkopimda Tekan Penyahgunaan Narkoba

    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Teluk Nibung Kunjungai Sekolah

    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Teluk Nibung Kunjungai Sekolah

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

  • Asahan
    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

    Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

    Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

    Polisi Damaikan 2 Kelompok Remaja yang Terlibat Perselisihan

    Polisi Damaikan 2 Kelompok Remaja yang Terlibat Perselisihan

    Kejatisu Diminta Periksa Proyek Jalan Abdi Satya Bhakti Kisaran

    Kejatisu Diminta Periksa Proyek Jalan Abdi Satya Bhakti Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

RDP Tertutup Komisi A DPRD Asahan, CV AJA Paparkan Dokumen Usaha

11 Juni 2025
di Asahan, Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
95
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mendadak digelar secara tertutup pada hari, Selasa (10/6/25) sore di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Pengusaha CV Asahan Jaya Abadi (AJA) paparkan semua dokumen keabsahan dari usaha miliknya.

Hal itu disampaikan Johansen Manihuruk dkk selaku Penasehat Hukum (PH) dari CV AJA se usai mengikuti RDP tertutup di Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Selasa (10/6/25).

BacaJuga

3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

18 Juli 2025
Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

17 Juli 2025
Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

17 Juli 2025
Wali Kota Pematangsiantar Harapkan SMSI Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Media Siber

Wali Kota Pematangsiantar Harapkan SMSI Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Media Siber

17 Juli 2025

Johansen Manihuruk mengungkapkan, bahwa kehadiran mereka dalam RDP tersebut adalah sebagai PH dari Uchang selaku Direktur CV Asahan Jaya Abadi (AJA). Katanya, adapun alasan dari pelaksanaan RDP tersebut adalah untuk membuktikan bahwa CV AJA memiliki dokumen usaha yang sah.

“RDP ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Asahan namun baru di RDP yang ketiga ini kita bisa hadir. Dalam dua kali RDP yang di laksanakan oleh Komisi A DPRD Asahan sebelumnya, kita tidal bisa hadir karena berbagai alasan,” ujar Johansen Manihuruk.

“Dalam RDP yang ketiga ini, barulah kita bisa hadir sekaligus untuk menjawab semua tudingan-tudingan negatif yang mengatakan CV AJA adalah usaha ilegal karena tidak memiliki ijin. Dan dalam RDP tadi, semua dokumen yang terkait dengan CV AJA sudah kita sampaikan dan keabsahannya yang di benarkan oleh instansi terkait,” lanjutnya.

Johansen Manihuruk dkk, Penasehat Hukum dari CV Asahan Jaya Abadi (AJA) saat memperlihatkan dokumen keabsahan dari CV AJA usai RDP dengan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan di Kisaran, Selasa (10/6/25).

Menurut Johansen Manihuruk, RDP tersebut dipimpin laggsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Azmi Harfiansyaj Fitrah SH MKni didampingi anggota Komisi A dan pihak instansi terkait terkait termasuk So Huan selaku pelapor.

“Dalam RDP tadi, kita sudah paparkan semua dokumen yang terkait dengan pendirian hingga kegiatan dari CV AJA. Setelah diteliti dan diamati, oleh Komisi A DPRD Kabupaten Asahan menyatakan semua dokumen yang dimiliki oleh CV AJA tersebut adalah sah,” terangnya.

“Oleh karena itu, terhitung mulai hari ini, barang siapa yang masih berani menuding CV AJA tidak memiliki ijin atau ilegal, akan.berhadapan dengan kami. Kami akan.melakukan perlawanan termasuk akan menempuh jalur hukum,” tegas Johansen Manihuruk.

Seperti diketahui, Komisi A DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Azmi Harfiansyah Fitrah, SH, MKn mengundang pengusaha CV AJA (Asahan Jaya Abadi) dalam RDP tersebut adalah atas laporan dari So Huan dan Julianty.

Dalam laporannya, pasangan suami isteri ini menuding CV AJA yang beralamat di Jalan Tanjung Berombang, Dusun V, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan tidak memiliki ikin alias ilegal.

Ternyata, dalam RDP ketiga yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Asahan pada hari Selasa (10/6/25) kemarin, semua tudingan tersebut tidak benar. (ign)

Tags: dprd dan cv ajarapat dengar pendapatRDP
Berita Selanjutnya
Ketauan Simpan 1,32 Gram Sabu, Warga Jalan Pematang Dijemput Polres Pematangsiantar dari Rumahnya

Ketauan Simpan 1,32 Gram Sabu, Warga Jalan Pematang Dijemput Polres Pematangsiantar dari Rumahnya

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Sumut 2025-2029

Berita Terbaru

tes

Bupati Labura Dilantik sebagai Pengurus Apkasi 2025–2030

18 Juli 2025
3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

3 Terdakwa Kasus 30 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

18 Juli 2025
Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tausiyah

Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tausiyah

17 Juli 2025
Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

Diresmikan Serentak, SPPG Polres Tanjungbalai Siap Salurkan Makanan Bergizi

17 Juli 2025
Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

Disnaker Asahan Serahkan Pemghargaan LKS Bipartit ke PT BSP

17 Juli 2025
Dirjen PAS Beri Arahan Secara Virtual Soal Peningkatan Kinerja

Dirjen PAS Beri Arahan Secara Virtual Soal Peningkatan Kinerja

17 Juli 2025
Ke Pantai Belacan, CPNS Lapas Labuhan Ruku Perkuat Fisik, Mental dan Disiplin

Ke Pantai Belacan, CPNS Lapas Labuhan Ruku Perkuat Fisik, Mental dan Disiplin

17 Juli 2025
Hendriyanto Sitorus membuka Rapat TPPS tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025

Bupati Labura Buka Rapat TPPS Tingkat Kabupaten Tahun 2025

17 Juli 2025
Wali Kota Pematangsiantar Harapkan SMSI Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Media Siber

Wali Kota Pematangsiantar Harapkan SMSI Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Media Siber

17 Juli 2025
. Samsul Tanjung menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan Tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H. 

Pemkab Labura Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan Doa Bersama

17 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web