TAPTENG, TASLABNEWS – Diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, telah memicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang cukup luas di Desa Tapian Nauli IV, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat sore (27/06/2025), sekira Pukul 15.10 WIB.
Kondisi cuaca panas yang cukup terik dan angin kencang, mengakibatkan Sijago merah begitu cepat merambat ke areal Perbukitan di Dusun IV Hutaimbaru, Desa Tapian Nauli IV, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Api segera melahap lahan hutan dan perkebunan masyarakat di Pegunungan, yang ditumbuhi semak belukar dan pohon karet.
Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Fernando Batubara,S.Sos.,M.Han menyebutkan, begitu mendapat laporan perihal kebakaran dari warga, pihaknya segera turun ke lokasi.
“Informasi dari warga, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di pinggir jalan. Di lokasi itu, terdapat rumput pakisan yang sudah kering, sehingga terjadi kebakaran,” ujar Dandim 0211/TT melalui Danramil 05/Kolang, Lettu Inf Beringin Limbong kepada awak media.
Danramil 05/Kolang segera menerjunkan personelnya ke lokasi kebakaran, guna melakukan pemadaman bersama warga. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Tapteng, Aparat Desa Tapian Nauli IV, Satpol PP Tapian Nauli, serta BPBD Tapteng.
Di lokasi, tampak Dan Pos Tapian Nauli Koramil 05/Kolang, Serka Alfons Manurung mengkoordinir Babinsa di wilayahnya (Sertu Haidir Nainggolan, Serda Hitler AnakAmpun dan Serda Armin Simanjuntak) berbaur dengan Tim Gabungan dan warga melakukan pemadaman Karhutla.
Dibantu 2 unit mobil Damkar, TNI dan Tim Gabungan, serta masyarakat berupaya memadamkan api yang berkobar. Bahkan, TNI bersama Tim Gabungan dan warga harus menerobos hutan dan semak belukar, menerobos kegelapan malam membawa peralatan seadanya guna memadamkan Sijago merah yang tidak terjangkau selang dari mobil Damkar.
“Atas kegigihan personel Kita bersama Tim Gabungan dan warga, Sekira Pukul 22.45 WIB kebakaran dapat dipadamkan. Hasil perkiraan kita ada sekitar 15 hektar lahan yang terbakar,” terang Lettu Inf Limbong.
Dikesempatan itu, Perwira TNI-AD berpangkat dua balok emas dipundak itu mengingatkan warga agar tetap waspada dan mengimbau masyarakat di wilayah Koramil 05/Kolang khususnya, agar tidak membakar hutan dan lahan.
“Selain dapat mengakibatkan kebakaran yang meluas, membakar hutan dan lahan dapat diberikan sanksi hukum,” pungkas Danramil 05/Kolang. (ReS/Syaf).