TASLABNEWS, ASAHAN-Di duga karena mengetahui istrinya selingkuh, seorang suami yang juga Kepala Dusun, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 00.30 wib membacok istrinya.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Via Permai 4, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Warga dikagetkan dengan teriakan seorang wanita yang menjerit kesakitan karena di bacok suaminya
Dari keterangan tetangga korban Sri, kejadian sekitar 12 .30 wib
“Saya mendengar ribut-ribut, ketika saya keluar, terlihat Pitrianingsih sudah terkapar lemas karena luka di tangan dan kepalanya. Beberapa warga tampak berusaha menolongnya dan segera membawa ke rumah sakit,” ucapnya.
“Yang membacok suaminya sendiri. mereka ini bertengkar di dalam rumah belum jelas karena apa. Terus tiba-tiba suaminya mengambil parang membacok istrinya,” kata Sri kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala. Jeritan korban meminta tolong membuat pelaku melarikan diri saat warga mulai berdatangan.

Sementara di tempat terpisah Kepala Lingkugan 3 kelurahan Siumbut umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rianto menjelaskan korban dan suaminya menyewa di Perumahan Via Permai 4 tidak pernah melapor ke kepling.
“Waktu kejadian saya di luar kota, saya dengar suami korban atau pelaku seorang kepala dusun, seharusnya mengerti peraturaan kalau mau menetap atau datang ke wilayah seseorang harus melapor,” ucap Rianto
Rianto juga mengatakan kejadian tersebut di duga permasalahan rumah tangga, namun Rianto tidak menerangkan secara terperinci permasalahan tersebut.
Kanit PPA Polres Asahan Ipda Dedi Damanik menjelaskan, Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Via Indah Permai 4, Jalan Semanggi, Kelurahan Umbut umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, telah terjadi Tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh terlapor (suami) bernama Agus (29) terhadap korban (istri) bernama Pitrianingsih, Selasa (15/7/2025).
“Jadi korban dianiaya oleh suaminya bernama Agus dengan menggunakan pisau/parang yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan kiri dan kanan, dan saat ini korban masih mendapat penanganan serius di RSUD HAMS Kisaran,” terang Dedi.
Selanjutya setelah melakkuan penyelidikan tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Dusun 5, Desa Tanjung Asri, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka .
Selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Lanjut Dedi, dari keterangan pelaku yang juga suami korban, Agus mengaku ia mengetahui korban selingkuh dari membaca chat di HP korban.
Di malam kejadian pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa obeng untuk membuka paksa pintu rumah, setelah terbuka pelaku dan korban bertengkar, yang mengakibatkan pelaku membacok korban sebanyak 8 kali.
Bacokan pertama di lakukan di dapur rumah selanjutnya korban lari ke pintu depan rumah dan di situ korban di bacok lagi hingga korban keluar rumah dan tersungkur di depan pagar rumah,” ucapnya. (edi/Syaf)