TASLABNEWS, ASAHAN-Satu unit rumah semi permanen milik Eli (40) warga Jalan Balai Desa, Dusun 5,
Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) hangus dilahap api, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.45 Wib.
Berdasarkan informasi, saksi melihat api sudah besar dan menghubungi Damkar Sektor Rahuning.

Atas informasi tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Asahan melalui Arif Afdani selalu Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran menjelaskan, pihaknya menerjunkan 1 unit mobil Damkar dan mobil (04) pos sektor Aek Ledong untuk melakukan Pemadaman.
Petugas piket menerima informasi kebakaran sekira pukul 14.45 WIB. Atas informasi tersebut 1unit mobil Damkar dan mobil (04) pos sektor Aek Ledong diturunkan kelokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas,” ujar Arif.
Kondisi bangunan rumah yang semi permanen membuat api cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah dengan cepat.
Ia menambahkan, api diduga akibat korsleting listrik dari ruangan gudang belakang dan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban luka-luka atas nama Hengki (25) ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, korban ditaksir mengalami kerugian hingga 170 juta rupiah,” tukasnya. (Edi/Syaf)