• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Polres Asahan Gelar Buka Bersama Dengan Wartawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Polres Asahan Gelar Buka Bersama Dengan Wartawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Bebas Beroperasi di Asahan, Puluhan Truk Tanah Overload Diduga Tak Akan Ditindak Penegak Hukum

1 Agustus 2025
di Asahan, Headline, Sumut
0 0
62
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

ASAHAN – Puluhan truk mengangkut hasil tambang galian (sirtu/tanah urukan) overload, dengan perubahan dimensi bak tanpa tutup, bebas berkeliaran di Kabupaten Asahan, tanpa ada tindakan dari penegak hukum, Kamis (31/7/2025).

Seperti yang terlihat di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, truk pengangkut tanah yang melebihi muatan bebas beroperasi tanpa pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub).

BacaJuga

Ketua PW IWO Sumut dan PD IWO Sibolga foto bareng.

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

14 Maret 2026
Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

14 Maret 2026
Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

14 Maret 2026
AMPERA Gelar Unras Di Kajati Sumut

AMPERA Gelar Unras di Kajati Sumut

13 Maret 2026

” Hal ini seolah mengindikasikan adanya pelanggaran aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang diduga dibiarkan terjadi atau kurangnya pengawasan dari pihak terkait,” tukas Tokoh Pemuda Asahan, Saiful kepada kru media taslabnews.com.

Disebutkannya, truk pengangkut tanah yang melebihi tonase dan tidak tertutup terpal beroperasi secara bebas di jalan, dapat menimbulkan masalah, seperti dapat merusak infrastruktur jalan, tanah yang tercecer atau muatan yang tidak stabil dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain.

Selain itu, debu dan tanah yang beterbangan dari truk pengangkut tanah dapat mengganggu kesehatan pengguna jalan dan warga sekitar. “Warga sekitar jalan dan pengguna jalan rentan terkena penyakit ISPA (Infeksi saluran pernapasan atas), seperti batuk,” lanjutnya.

Truk pengangkut tanah yang overload (melebihi muatan) tanpa tutup, bebas melintas di jalanan Kabupaten Asahan.
foto: edi surya

Truk yang melebihi muatan dan tidak memenuhi standar teknis jelas melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Saiful berharap, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dan instansi terkaitnya sudah seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Harus melakukan peningkatan intensitas pengawasan di lapangan, terutama pada jam-jam operasional yang rawan, melakukan razia dan penindakan terhadap truk yang melanggar aturan, termasuk memberikan sanksi yang tegas,” harapnya.
Ditambahkannya, Dishub dan penegak hukum saling berkoordinasi dalam memberikan sosialisasi yang lebih masif kepada pengusaha truk dan sopir mengenai aturan terkait muatan, dimensi kendaraan, dan jam operasional, untuk penertiban truk pengangkut tanah. (edi)

Tags: dishubGalian Cpengangkut tanahperubahan dimensi baktruk overload
Berita Selanjutnya
Diduga Personel Polda Sumut Lakukan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Rahmadi Lapor ke Itwasda

Diduga Personel Polda Sumut Lakukan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Rahmadi Lapor ke Itwasda

Sinergi Pemkab Asahan dan SMSI Diperkuat, Dorong Media Sehat dan Pembangunan Berkualitas

Sinergi Pemkab Asahan dan SMSI Diperkuat, Dorong Media Sehat dan Pembangunan Berkualitas

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Ketua PW IWO Sumut dan PD IWO Sibolga foto bareng.

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

14 Maret 2026
Polres Batubara Bungkam Terkait Mafia CPO

Gudang CPO Ilegal di Simpang Gambus Diduga Milik Anggota DPRD Batubara Berinisial DM

14 Maret 2026
Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

14 Maret 2026
Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

14 Maret 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

13 Maret 2026
Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

13 Maret 2026
Bupati Baharuddin Bersama Polres Batubara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Bupati Baharuddin Bersama Polres Batubara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

13 Maret 2026
AMPERA Gelar Unras Di Kajati Sumut

AMPERA Gelar Unras di Kajati Sumut

13 Maret 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada warga yang mendapatkan bantuan program renovasi rumah dari pemerintah. 

Bupati Labuhanbatu Serahkan Bantuan Renovasi 5 Rumah Tidak Layak Huni

13 Maret 2026
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan.

Polres Labuhanbatu Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi

13 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web