TEBING TINGGI, TASLABNEWS. COM-Kasus laka lantas terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ada pun sopir mobil yang mengalami kecelakaan Rusli (67) dan 2 penumpangnya, Trimo Tri Suito (52) dan Noura Wanti (40) warga Medan mengalami luka ringan.

Informasi diperoleh mobil Expander Warna Hitam BK 1349 HH datang dari Medan menuju Batang Toru, Tapsel.
Diduga sopir tidak memperhatikan pembatas jalan lalu menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil terbalik.
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya Piket Unit Gakkum bersama Piket SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas mobil pribadi yang terbalik itu.
Adapun tindakan Unit Gakkum Sat Lantas bersama piket SPKT Polres Tebing Tinggi dengan menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui layanan 110 Polres Tebing Tinggi terkait adanya kasus kecelakaan lalu lintas mobil pribadi terbalik di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
“Para petugas tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan diaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ungkap Kanit 1 SPKT Aiptu F. Lumbantoruan, SH didampingi Brigadir Erik Sugiarto, Aiptu Jhon F. Simarmata dan Aipda Johannes Hasibuan, SH saat di TKP.
Usai melaksanakan olah TKP, personel unit Gakkum Sat Lantas dan Piket SPKT Polres Tebing Tinggi membawa para korban ke Klinik Natama Kota Tebing Tinggi. (imr)





























