BATUBARA,TASLABNEWS.COM-Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara desak kapolres agar menangani kasus dugaan pungli terhadap pengunjung wisata sebesar Rp20.000 tanpa tiket atau karcis yang resmi di Manggrove Park.
Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab di sapa Darman itu mengatakan, “sejak Bupati Kabupaten Batubara H OK Arya Zulkarnain, dan Bupati, Zahir, program penghijauan atau penanaman puluhan ribu pohon Mangrove dilaksanakan di lokasi wisata Pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara yang kini berubah nama menjadi Manggrove Park.

Bupati Batubara ketiga, H Baharuddin Siagian, Rabu (10/9/2025) juga melakukan program penghijauan dengan menanam ribuan pohon Mangrove di lokasi yang sama dan dihadiri Menteri Kehutanan dr Sulaiman Umar Siddiq.
Pertanyaannya, sudah berapa luas reboisasi penanaman mangrove yang hampir setiap tahun di lakukan?” dan berapa anggarannya?”.tanya Darman.
Menurut Darman, destinasi wisata Mangrove Park yang ada saat ini bermula dari Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan sumber APBD Batubara Tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.203.213.828,00.
Dikatakan Darman, pengerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan itu berlokasi di Sungai Polong, Desa Gambus Laut, dan itu tercatat pada RKA tahun 2020.
Dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 10 Mai 2021 menyebutkan, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan dilaksanakan oleh CV. Hutama Karya berdasarkan kontrak Nomor 58-01/SP/PPK/DPI-BB/2020 tanggal 16 September 2020 senilai Rp 1.203.213.828,00,” terjadi kekurangan volume atas pekerjaan terpasang.
Ironisnya, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan yang menggunakan uang rakyat itu. Setelah selesai langsung di ‘hibahkan kepada Kelompok Tani Cinta Manggrove”, ujarnya.
Terkait dugaan pungli di wisata Mangrove Park, diperkuat adanya ditemukan 2 tiket atau karcis masuk yang berbeda, dari 2 karcis tersebut, 1 karcis di duga ilegal atau tidak di proporsi oleh Bapenda Kabupaten Batubara.
Darman mendesak Polres Batubara untuk menindak tegas dan mengamankan para pelaku pungli di Pantai Sejarah Perupuk.
Dikonfirmasi Senin 15/9/2025 sekitar pukul 12:23 Wib dengan menunjukkan 2 karcis yang berbeda, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batubara, Meilinda Lubis mengatakan, yang satu ini tidak ada porporasinya.
Itu pun dilihat dulu tiketnya, ada nggak Bapenda mengeluarkan tiketnya. Karena mereka itu ada juga yang “cetak sendiri, namun tetap porporasinya ke Bapenda.
Menurut Meilinda, untuk meningkatkan PAD wisata, sesuai aturan, pihak pengelola wisata mengeluarkan 10% dari per 1 lembar karcis. (Kas/syaf)

























