TASLABNEWS, ASAHAN-Kordinator Keamanan (Korkam) PT. Jaya Wira Manggala (JWM) Perkebunan PTPN IV Air Batu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak kenal (OTK).
Kepada media, Admin SPV Rusdi Afrianur membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut nya, korban Fatiwanolo Zebua (57) merupakan warga Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama anggotanya (provider JWM), Robi sedang mengejar dua pengendara sepedamotor yang salah satunya dicurigai membawa berondolan atau sawit di dalam goni dari areal kebun AFD II, kawasan Kampung A4 Desa Sijabut Teratai, namun tidak berhasil ditangkap karena masuk areal kampung warga.
Tidak lama kemudian, orang tidak kenal (OTK) mendatangi Korkam yang ketika itu sedang mencari kunci sepedamotornya yang jatuh di jalan, sedangkan anggotanya Robi mencari kunci yang hilang di tempat lain.
Kemudian muncul segerombolan orang mendatangi Korkam, meskipun sempat terjadi cekcok mulut tapi kedua pihak sempat sudah saling memaafkan.
Entah bagaimana tiba-tiba Korkam dianiaya oleh orang tidak kenal (OTK) dan korban terluka yang mengalami luka robek di bahagian muka dan kepala belakang, untungnya teman-teman korban cepat datang dan memberi kabar kepada rekan-rekan kerjanya yang lain dan selanjutnya korban dilarikan ke klinik Permata Bunda Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, untuk mendapat Pertolongan medis, Rabu 03 September 2025 tepatnya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dan selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Swasta Vita Insani Pematangsiantar, untuk dilakukan pemeriksaan bagian kepala,” ucap Rusdi.
Sementara saat di konfirmasi wartawan Kapolsek Air Batu AKP S. Tambunan SH yang melalui Kanit Reskrim Polsek Air Batu IPDA Ardiansyah Dolok Saribu, SH membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap Korkam di areal kebun PTPN lV Air Batu.
Menurut nya saat itu korban sedang menjalankan tugas sebagai pengamanan di perusahaan PTPN lV Air Batu
” Pihak Korban sudah membuat laporan, tapi pelakunya belum diketahui, dan kita masih Lidik untuk menindaklanjuti kasusnya untuk di proses dengan jalur hukum,” terang Kanit Reskrim Ardiansyah Dolok Saribu. (Edi/syaf)