TASLABNEWS, SUMUT-Ketua GARI Sumut Rudy Bakti apresiasi respon cepat Kepala LPD Tanjung Gusta atas laporan aktivis dalam hal mengkritisi tentang persoalan pelanggaran hukum yang ada di LPD Tanjung gusta Medan Sumatera Utara.
Ketua Generasi Aktivis Reformasi Indonesia – Sumatera Utara (GARI-SU) yang sempat meminta Dirtjentpas untuk turun melakukan dan menindak M Syafrin terduga pengendali narkoba international serta pengendali di dalam lapas mengaku sangat merasa terhormat atas kerja dari kepala LPD Tanjung Gusta, dimana aspirasi tersebut langsung di tanggapi.

Dimana kepala LPD Tanjung Gusta langsung bergerak mencari kebenaran persoalan yang di sampaikan oleh Rudy Bakti yang kemudian disampaikan melalui via telefon, bahwa apa yang disebutkan dalam surat GARI – SU tersebut tidak benar adanya.
Rudy Bakti menambahkan, hal – hal seperti ini yang di inginkan para penggiat sosial, dimana para pemangku kebijakan tertinggi merespon dan tanggal dari apa yang disampaikan, karena sekecil apa pun informasi yang kita dapati itu perlu di evaluasi, terlepas dari benar atau tidak informasi yang kita sampaikan.
Setelah perbincangan dan keterangan yang diberikan kepala LPD Tanjung Gusta tersebut, Rudy Bakti yang juga sedang berada di Jakarta untuk melaporkan kasus M Sayfrin tersebut itu menyimpulkan bahwa informasi yang diterima adalah tidak benar dan atau terbilang hoax.
Masih dengan Rudy Bakti, beliau juga memberi pesan kepada seluruh elemen untuk tidak termakan isu tidak benar atau hoax, di era Indonesia yang sedang tidak baik baik saja saat ini serta menjaga kondusifitas dari segala arah,” tutupnya. (Cak/syaf)