ASAHAN – Warga meminta Aparat Penegak Hukum segera menindak lokasi di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, yang disinyalir menjadi tempat penampungan barang ilegal berupa minyak CPO, Senin (1/9/2025).
Lokasinya persis dekat rumah makan holat di pinggir jalan, lokasi yang dinilai sangat strategis untuk mengelabui pandangan mata.
Menurut warga sekitar yang bernama Hariyanto simanjuntak, pada waktu-waktu tertentu arus lalu lintas di Jalinsum tepat di depan lokasi sering terhambat akibat banyaknya kenderaan yang lalu lalang.
“Sering kali jalanan macet gara-gara truk-truk besar berhenti masuk ke lokasi tersebut . Selain mencurigakan, juga membahayakan pengguna jalan,” ungkap Hariyanto.
Hariyanto pun meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindaklanjuti keberadaan lokasi yang diduga menampung barang ilegal tersebut.
“Masyarakat berharap pihak berwenang tidak tinggal diam. Ini harus ditertibkan agar tidak semakin meresahkan,” tambahnya.
Disebutkannya, sebelumnya tempat tersebut sudah pernah diberitakan dan Polsek Pulau Rakyat berjanji akan menindak kegiatan tersebut, namun sampai saat ini praktek tersebut masih bebas dan seolah tidak takut oleh APH.
“Saya menduga pihak APH dalam hal ini polres Asahan diduga bermain mata dengan mafia CPO, ” terangnya. (edi)