TASLABNEWS TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B akan memanfaatkan bangunan Rumah Sakit (RS) Type C di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai menjadi bangunan perkantoran karena sudah puluhan tahun terlantar.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B usai meninjau lokasi gedung RS Type C tersebut bersama dengan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina pada hari Senin (1/9/25).

meninjau langsung kondisi bangunan yang semula akan dijadikan Rumah Sakit Type C merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (1/9/2025).
Dalam peninjauan gedung RS Type C yang terlantar itu, turut juga sejumlah pimpinan OPD, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tajul Abrar, Kepala Dinas PUTR Tety Juliany Siregar, Kepala Dinas Perkim Muhammad Amin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andre Ginting, Plt Kepala Dinas Kominfo Indra Adiguna, Plh Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, Kepala Bidang Aset BPKPD Safrida dan para Lurah se Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Peninjauan bangunan RS Type C itu dilakukan terkait dengan adanya rencana untuk membenahi bangunan yang sudah lama terbengkalai itu guna dimanfaatkan menjadi gedung perkatoran di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
“Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di dinas PUTR Kota Tanjungbalai dan sangat kita sayangkan, karena gedung itu dibiarkan terbengkalai cukup lama. Oleh karenanya, saya berinisiatif untuk mengusulkan bangunan itu dapat dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran untuk beberapa OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Saat ini lokasi bangunan sudah dibersihkan baik halaman maupun ruang dalam bangunan. Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas PUTR agar pada tahun 2026 nanti bangunan RS Type C itu diajukan untuk direvitalisasi sehingga segera dapat dimanfaatkan,” kata Wali Kota. (Ign/syaf)