TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang pelaku penjambretan tas berinisial SB (30), Rabu (3/9/2025) dini hari diringkus personel Polres Asahan. Sementara teman tersangka masih dalam pengejaran.
Informasi diperoleh, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan bernama Eva Sapitri di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (2/9/2025) malam.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu korban berboncengan dengan rekannya, Agustina, hendak pulang ke rumah.
Namun tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya dengan sepedamotor mendekati korban dan langsung menarik paksa tas sandang milik korban.
“Dalam tas tersebut terdapat satu unit iPhone dan dompet. Saat korban berusaha mengejar, pelaku menendang sepedamotor korban hingga terjatuh dan menabrak pagar rumah warga. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di RSUD Kisaran,” terang Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Rahmadi (56), tim Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat dan berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial SB (30) pada Rabu (3/9/2025) dini hari.
Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa tas sandang, iPhone, dompet wanita, serta sepedamotor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, menyita barang bukti lainnya, serta menyiapkan berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum.
“Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati saat bepergian di malam hari dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal,” tegas Kapolres. (Edi/syaf)