TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai tidak segan-segan turun ke jalan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang kaki lima, Senin (24/11) agar tidak berjualan di badan jalan.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tanjungbalai.

Dimana Sat Lantas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Suprapto, Jalan Mayjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba-2025 yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah kemacetan di area padat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Katanya, penggunaan badan jalan oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan sering menjadi pemicu utama terjadinya kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Suprapto.
“Melalui kegiatan ini, kami menghimbau dengan sangat, agar para pedagang kaki lima tidak menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan mereka. Selain melanggar aturan, hal itu juga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan”, ujar AKP Demonstar, SH, MH.
Katanya, selain menghimbau kepada PKL, petugas juga aktif memberikan penyuluhan (Binluh) dan edukasi kepada seluruh masyarakat yang melintas. Melalui kegiatan ini, lanjutnya, Sat Lantas Polres Tanjungbalai menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas dan pentingnya kesadaran akan hak pengguna jalan lainnya kepada para PKL dan masyarakat di sekitar Pasar Suprapto.
“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai semakin meningkat, dan kecelakaan dapat diminimalisir”, tutup Kasat Lantas Polres Tanjungbalai ini. (ign/syaf)
























