TASLABNEWS, ASAHAN-Samsat Kisaran melakukan sosialisasi masif di sejumlah titik keramaian dan persimpangan Kota Kisaran, Rabu (26/11/2025) di jalan Imam Bonjol, Simpang Pangkalan Titi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para wajib pajak yang mungkin belum mengetahui program keringanan tersebut.

Kordinator MPP Samsat Kisaran Mariana menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung di lapangan agar pesan mengenai pemutihan pajak daerah benar-benar sampai ke masyarakat secara menyeluruh.Rabu (26/11)
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat di pusat-pusat keramaian, perempatan lampu merah, dan area publik lainnya, agar informasi ini tidak hanya beredar di kalangan terbatas, tetapi bisa menjangkau semua lapisan warga Kisaran khusus ya Asahan,” ujar Mariana
Program pemutihan pajak daerah ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh keringanan, termasuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran dan potongan pokok pajak tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui spanduk, selebaran, pengeras suara, hingga mobil informasi keliling mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini guna menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa beban tambahan.
“Kami berharap masyarakat bisa melihat ini sebagai peluang. Ini saat yang tepat untuk menyelesaikan tunggakan tanpa harus terbebani denda. Kami juga menyiapkan layanan informasi langsung bagi warga yang ingin mengetahui rincian tunggakan dan cara pembayaran,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi yang menyentuh langsung ruang publik, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam program pemutihan ini meningkat signifikan.
Sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis lainnya hingga masa pemutihan berakhir. (Edi/syaf)


























