TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai terus menggencarkan sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 yang tengah berlangsung sejak tanggal 17 November hingga 30 November 2025 mendatang kepada masyarakat.
Salah satunya dilakukan melalui siaran udara di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungbalai di saluran FM 99.7 MHz, Senin (24/11).

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH, melalui Kasatgas Preemtif Ipda Ponimen mengatakan, bahwa sosialisasi melalui radio itu dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat luas secara langsung. Katanya, dalam siaran radio tersebut, pihaknya menekankan 10 Pelanggaran Prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, antara lain:
1. Tidak menggunakan Helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt).
2. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Menerobos lampu merah (Traffic Light).
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
9. Berboncengan lebih dari satu orang.
10. Menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami hadir menyapa pendengar RRI untuk mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Tanjungbalai”, ujar Ipda Ponimen didampingi Aiptu P. Manik, Aiptu Dedi Satria dan Bripda Raja Namawi.
Katanya, Sat Lantas Polres Tanjungbalai berharap, dengan adanya himbauan ini, kesadaran masyarakat akan aturan berkendara semakin meningkat demi keselamatan bersama. (ign/syaf)
























