TASLABNEWS, ASAHAN-Tim gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg yang dibawa oleh seorang PMI Ilegal berinisial SN (49) di tangkahan tikus di perairan Bagan Asahan. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke madura melalui jalan darat.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Tim gabungan TNI – AL yang terdiri dari Tim Pusintel Mabesal bersama Tim Den Intel Kodaeral I , serta Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan, akhirnya berhasil menyergap seorang PMI Ilegal yang baru tiba dari Malaysia secara ilegal di sebuah tangkahan kecil di Muara Bagan Asahan.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Madura, Jawa Timur ini kedapatan membawa 1 1/2 kg sabu yang disembunyikan di dalam tas ranselnya.
Tersangka berdalih hanya sebagai kurir atas suruhan rekannya berinisial MD untuk menghantar barang haram tersebut ke Madura.

Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol laut (P) Agung Dwi Handoko menjelaskan untuk mengelabui petugas tersangka memodifikasi tas ransel dengan menjahit ulang menjadi dua bagian untuk menyembunyikan sabu tersebut.
Guna penyelidikan lebih lanjut dan membongkar jaringan diatasnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan. (Edi/syaf)


























