SIMALUNGUN, TASLABNEWS. COM- Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE MAP menegaskan perlunya peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai respons atas penyesuaian dana transfer dari pusat.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batu Bara yang digelar di Niagara Hotel, Simalungun, Kamis (20/11/2025).

“Karena adanya pengurangan dana transfer daerah, berkurang atau disesuaikan, untuk itu tahun 2026 Kepala OPD dan Camat harus bekerja lebih ekstra untuk pajak dan retribusi. Tentu jika hanya mengandalkan PAD asli, ke depan Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan kesulitan untuk pelaksanaan pembangunan,” ujar Wabup Syafrizal.
Menurut Wabup Syafrizal masih ada opsi lain untuk menambah PAD di Kabupaten Batu Bara yaitu Dana Bagi Hasil yang tepat.
“Ada opsi lainnya untuk menambah pendapatan daerah yaitu Dana Bagi Hasil dari industri-industri dan perkebunan kelapa sawit. Namun, kenyataan saat ini belum ada bagi hasil yang tepat. Hal tersebut dimohonkan kepada Kementerian Keuangan untuk ada Dana Bagi Hasil yang sesuai,” lanjutnya.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progres pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga di tingkat kecamatan dan capaian target retribusi sampai dengan triwulan ke III.
“Setiap tahun, desa-desa yang menerima pajak dan retribusi dengan pencapaian tinggi, maka desa tersebut akan diberikan reward untuk menumbuhkan kesadaran akan pajak dan retribusi pada tiap-tiap desa,” tutup Wabup Syafrizal.
Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi Peningkatan Evaluasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah serta Pencegahan Tindakan Korupsi oleh narasumber Yudi Purnomo Harahap Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri dan mantan Penyidik KPK RI.
Turut hadir Plt. Kepala Bapenda Mei Linda Suryanti Lubis, Kadis PMD Zamzamy Elwadiip dan camat se-Kabupaten Batubara. (Kas/syaf)






















