TASLABNEWS, TANJJUNGBALAI– Antisipasi terjadinya aksi balap liar, Satlantas Polres Tanjungbalai rutin melaksanakan patroli malam. Kegiatan patroli malam atau lebih dikenal dengan sebutan “Blue Light Patrol dan Penjagaan” ini dilaksanakan Satlantas pada malam hari di sejumlah titik yang dianggap rawan yang ada di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH menjelaskan, bahwa tujuan utama dari patroli malam ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang masih beraktivitas maupun yang sudah beristirahat.

Katanya, untuk patroli yang dilaksanakan pada Senin (15/12) malam pukul 21.30 WIB, melibatkan personel seperti Brigpol Iskandar dan Bripda Yosep Siallagan.
“Kegiatan ‘Blue Light Patrol dan Penjagaan’ ini dilaksanakan sebagai wujud dari kehadiran Polri di tengah masyarakat pada malam hari. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan implementasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat” ujar AKP Demonstar.
Menurut AKP Demonstar, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli malam diantaranya adalah jalan-jalan yang diidentifikasi rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), rawan balap liar, dan rawan kejahatan jalanan (begal atau curat). Titik-titik tersebut, lanjutnya, seperti Jalan Jenderal Sudirman di bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman di depan SMP N 1 Kota Tanjungbalai dan Jalan Jenderal Sudirman di bundaran Polres Kota Tanjungbalai.
“Selain pencegahan Laka Lantas, patroli malam ini juga secara khusus berfokus pada pencegahan aksi kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas serius, seperti aksi balap liar atau kebut-kebutan yang sering dilakukan oleh para remaja. Dengan adanya patroli rutin ini, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas dan aksi balap liar yang meresahkan warga”, pungkas AKP Demonstar. (Ign/syaf)


























