• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Tangkapan Karantina

9 Desember 2025
di Tanjungbalai
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang tidak memenuhi syarat Kantina dan sisa sampel uji Laboratorium Karantina Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Tanjungbalai-Asahan.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Jalan H. Adlin Siddin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Senin (8/12/2025).

BacaJuga

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

15 Januari 2026
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

14 Januari 2026

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

13 Januari 2026
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Tangkapan Karantina
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Tangkapan Karantina. 

Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi atas kinerja Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai-Asahan, yang sudah berkerja keras melakukan penangkapan pembawa barang ilegal yang mengandung virus. Tentunya, imbuhnya, hal ini merupakan dukungan untuk peningkatan perekonomian khususnya kepada pelaku usaha UMKM di Kota Tanjungbalai.

“Melalui sinergitas dan kolaborasi yang jauh lebih intens dan baik kedepannya, kami akan terus melakukan pemantauan agar barang ini tidak diedarkan baik di luar negeri maupun di daerah sekitaran kita. Saat ini pelaku usaha UMKM sedang melakukan pengerjaan produk usaha lokal mohon doanya agar produk lokal kita bisa di kirim keluar daerah maupun ke luar negeri”, ujar Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayitno Ginting mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Kapolsek Datuk Bandar, perwakilan Danramil 17/DB, Bea Cukai Teluk Nibung, dan seluruh jajaran Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai-Asahan.

“Pada hari ini kita akan memusnahkan barang tangkapan yang mengandung virus, ini adalah hasil penangkapan Satuan Pelayanan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai-Asahan beberapa waktu yang lalu. Tindakan pemusnahan menjadi upaya nyata Karantina dalam pencegahan risiko masuk dan tersebarnya hama/penyakit di wilayah Tanjungbalai-Asahan. Hal ini juga Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menyebutkan bahwa Karantina mempunyai kewenangan untuk menahan, menolak, dan memusnahkan media pembawa (komoditas) yang tidak memenuhi syarat saat dilalulintaskan melalui tempat pemasukan/pengeluaran yang telah ditetapkan”, ujar Kepala Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayitno Ginting.

Prayitno Ginting juga mengungkapkan, bahwa media pembawa yang dimaksud terdiri dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)/ Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK)/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) beserta kemasan/ pembungkusnya yang bersumber dari pemasukan secara illegal berdasarkan hasil Tindakan Karantina Penahanan di Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung Periode Maret 2025 s/d November 2025 dan Hasil Penegakan Hukum di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Asahan serta sisa sampel laboratorium berupa:

a. Media Pembawa HPHK Hasil Penegakan Hukum di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Asahan (Asal Surabaya):
• Kulit Ular sebanyak 1 Koli

b. Media Pembawa HPHK Hasil Tindakan dan Pengawasan di Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung (Asal Malaysia):
• Naget Ayam : 9 Kg
• Bakso Daging : 5,1 Kg
• Sosis Ayam : 7,4 Kg
• Daging Olahan Sapi : 18,9 Kg
• Kulit Sapi : 8,5 Kg
• Daging Ayam : 3,6 Kg

c. Media Pembawa HPIK Hasil Penindakan dan Pengawasan di Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung (Asal Malaysia):
• Ikan Tenggiri Segar : 1Kg
• Ikan Teri Kering : 9 Kg
• Udang Kering : 2Kg
• Ikan Tenggiri Asin : 4,2 Kg
• Cumi Segar : 2 Kg
• Ikan Asin : 0,7 Kg
• Olahan Kepiting : 1 Kg
• Fish Cake Ikan Tenggiri : 2Kg
• Nugget Ikan Tenggiri : 0,8 Kg

d. Media Pembawa OPTK Hasil Tindakan dan Pengawasan di Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung (Asal Malaysia):
• Beras Ketan : 2,7 Kg
• Bawang Merah : 3,6 Kg
• Benih Bunga Portulaca : 6 Kemasan
• Bawang Putih : 1,6 Kg
• Buah Alpukat : 4 Kg
• Buah Anggur : 55 Kg
• Buah Apel : 17,7 Kg
• Buah Durian : 27,2 Kg
• Buah Jeruk Manis : 1,8 Kg
• Buah Kelengkeng : 3,5 Kg
• Buah Kiwi : 1 Batang
• Buah Kurma : 11,5 Kg
• Buah Leci : 1,5 Kg
• Buah Mangga : 75,4 Kg
• Buah Naga : 9.5 Kg
• Buah Nanas : 2 Kg
• Buah Persik : 1,3 Kg
• Buah Pir : 2,1 Kg
• Buah Rambutan : 8 Kg
• Cabe Kering : 0,1 Kg

e. Media Pembawa OPTK Hasil Tindakan dan Pengawasan di Gudang Teluk Nibung (Asal Malaysia):
• Bibit Kelapa Sawit Asahan sebanyak 50370 Butir

f. Sisa Sampel Pemeriksaan Laboratorium:
• PISANG : 15 kg
• DURIAN BEKU : 1 kg.
• ASAM POTONG : 2 kg.
• LENGKUAS : 4 kg.
• KUNYIT : 0.5 kg.
• CABE RAWIT : 2 kg.
• CABE CAPLAK : 1 ONS
• ALPUKAT : 3 kg.
• MANGGA : 0,5 kg.
• SALAK : 5 kg.
• SERAI : 0,5 kg.
• PEPAYA : 4 Kg
• UBI JALAR : 5 Kg
• BENIH KELAPA SAWIT : 15 Butir
• SAMPEL DARAH SAPI & KERBAU : 615 Sampel
• TELUR AYAM : 50 Butir
• MADU : 5 Kg
• LYMPOGLANDULA SAPI : 12 sampel.

Pemusnahan dilakukan dengan beberapa tahapan, mulai dari penyiraman cairan disinfektan dan cairan M4 pertanian dan diakhiri dengan pembakaran HPKP, HIK, OPTK. Karantina memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Pemusnahan ini dilakukan tentunya juga setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pemilik komoditas”, tegas Kepala Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayitno Ginting.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai-Asahan, Domu Sinaga, mewakili Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Januar Achriza, Asisten Ekbang, Tajul Abrar Nur Ritonga, Forkopimcam Datuk Bandar, Kadis Pertanian dan Pangan Kota Tanjungbalai, Drh. Muslim, Camat Datuk Bandar, Samsul Efendi, serta ASN Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai-Asahan. (Ign/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026

Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Lakukan Gatur Pagi

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Lakukan Gatur Pagi

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026
Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

15 Januari 2026
Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

15 Januari 2026
Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, menyerahkan plakat kepada AKBP Choky Sentosa Meliala sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan. 

Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

15 Januari 2026
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

14 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web