TASLABNEWS ASAHAN-Pembangunan tower telekomunikasi ilegal terus lanjut. Padahal, tak mengantongi perizinan.
Sejumlah warga Lingkungan 3, Kelurahan Binjai Sebrangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menyatakan kekhawatiran terkait pembangunan tower itu.

Mereka sudah meolaknya, namun pembangunan tower itu. Senin (9/2/2026) tetap berlanjut.
“Kami sudah tolak, tapi pembangunan nya masih berjalan,” ucap salah seorang warga, setempat yang mengaku bernama Wak Men.
Dalam kesepakatan awal yang disampaikan saat sosialisasi, pihak pelaksana proyek menyebutkan bahwa tower yang dibangun tidak tinggi dan ukurannya hanya kecil.
“Kami pasti dibohongi katanya hanya kecil. Kami khawatir dengan dampaknya, baik dari segi kesehatan, keselamatan, maupun kenyamanan warga,” kata warga lainnya di sekitar pembangunan tower.
Warga menuntut agar pembangunan dihentikan sementara hingga ada peninjauan ulang dan penyesuaian dengan kesepakatan awal. Namun, hingga saat ini, konstruksi tetap berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, Putra saat di konfirmasi mengungkapkan pembangunan tower tersebut belum ada izin ya.
Jika sesorang atau pihak tertentu ingin membangun, seharusnya ada persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemkab Asahan “sampai sekarang kami belum mengeluarkan izinnya” ucap Putra. (Edi/syaf)

























