TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk penerbitan sertifikat serta pengelolaan sejumlah pulau yang timbul di alur sungai yang ada di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kunjungi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Provsu).
Dalam kunjungannya tersebut, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi oleh Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas PUTR Tety Juliani Siregar, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman M Fadli Lubis.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuliandi, dan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Taufik Efendi di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (24/2/26).

Dalam kunjungannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim juga menyampaikan permohonan untuk penerbitan sertipikat pulau-pulau yang timbul di alur sungai yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai. Wali Kota juga menyampaikan dukungan dan koordinasi kepada Kanwil BPN Sumut tersebut terkait dengan proses penerbitan sertipikat pulau, guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui kunjungan ini, Wali Kota Mahyaruddin berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, lembaga legislatif dan BPN, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan kepastian hukum atas tanah khususnya pemanfaatan wilayah pulau yang ada di Kota Tanjungbalai
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen untuk mendukung program Pemerintah Kota Tanjungbalai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data administrasi dan teknis sebagai dasar dalam proses sertipikasi pulau.
Kanwil BPN menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Kota Tanjungbalai melalui koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pertanahan setempat serta pemerintah daerah. (Ign/syaf)




























