TASLABNEWS, ASAHAN-Aktivitas ilegal penampungan Crude Palm Oil (CPO), di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), semakin berani menampakkan diri. Sayangnya pihak kepolisian terkesan tutup mata dan bungkam saat ditanya soal hal itu.

Meskipun beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan lintas utama, praktik yang diduga dikelola oleh diduga Oknum Anggota DPRD Batubara ini seolah mendapatkan “lampu hijau” dari aparat penegak hukum (APH).
Terbukti, hingga Rabu (11/03/2026), gudang tersebut terpantau tetap eksis melakukan bongkar muat tanpa adanya tindakan tegas.
Bungkamnya pihak Polres Batubara saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan ini pun menuai kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga pengawas.
Menanggapi sikap diamnya pimpinan kepolisian setempat, Masyrakat angkat bicara.
Menurut warga, Kapolres seharusnya menjadikan informasi dari media sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan, bukan justru menutup diri.
“Kami masyrakat meminta Kapolres jangan bungkam dengan informasi yang diberikan oleh rekan-rekan media. Berita itu adalah bentuk pemberitahuan resmi agar pihak kepolisian mengetahui situasi dan kondisi di wilayah hukumnya, sehingga penegakan hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegas warga berinisial AS saat dimintai tanggapannya.
Hal yang sama di sampai kan warga lainnya. Menurutnya, jika aktivitas melawan hukum seperti mafia CPO ini dibiarkan berjalan mulus tanpa hambatan, maka publik berhak meragukan profesionalisme Polri di wilayah tersebut.
“Jika pemasalahan perlawanan hukum seperti mafia ini bisa berjalan dengan mulus, maka integritas kepolisian pun menjadi pertanyaan besar di mata publik. Ada apa dengan pengawasan di Batubara,” dengan nada kecewa.
Keberadaan gudang “kencing” CPO yang diduga kebal hukum ini menambah daftar panjang catatan hitam penegakan hukum di Kabupaten Batubara.
Publik menilai, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan iklim investasi dan pendapatan daerah, tetapi juga merusak tatanan sosial akibat praktik-praktik premanisme yang biasanya menyertai bisnis ilegal tersebut.
Masyarakat kini mendesak adanya tindakan nyata dari Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Batubara jika terbukti abai dalam memberantas mafia komoditas sawit yang kian merajalela di Batubara. (Edi/syaf)
































