TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satpolairud Polres Tanjungbalai lakukan pengawasan dan pengawalan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu (2/5/2026).
Tujuannya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan mencegah adanya praktik penimbunan.

Satpolairud terlihat melakukan pengawalan langsung kegiatan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, SH mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan mencegah adanya praktik penimbunan. Pengawasan dan pengawalan ini dilakukan, lanjutnya, menyasar kepada aspek keselamatan, distribusi, hingga kelaikan teknis di SPBN.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama adalah SPBN No. 18.2130.39 yang berada di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai yang memiliki kuota sebanyak 116 ton per bulannya. Dalam pengawasan tersebut, petugas juga memastikan distribusi BBM Solar bersubsidi sesuai dengan regulasi dari pemerintah, hanya diberikan kepada nelayan dengan kapal berukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT).
“Kami mengecek surat rekomendasi dari dinas terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, kami juga memeriksa kalibrasi pompa dan ketersediaan alat pemadam api (APAR) demi keamanan di area dermaga”, ujar AKP M. Tanjung, SH.
Katanya, berdasarkan pantauan tim di lapangan, situasi kamtibmas di kalangan masyarakat nelayan terpantau kondusif. Dan secara umum, imbuhnya, situasi pendistribusian BBM bersubsidi di Tanjungbalai aman.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin agar hak nelayan kecil atas BBM subsidi tidak diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tutup Kasat Polairud ini. (Ign/syaf)

























