TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH bersama Kasat Lantas se jajaran Polda Sumatera Utara menerima pengarahan langsung dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ahmad Fauzi D SIK.
Arahan yang disampaikan Ahmad Fauzi terkait dengan upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Pengarahan tersebut disampaikan Ahmad Fauzi dalam pertemuan yangberlangsung di Aula Ditlantas Polda Sumut, Medan, pada hari Senin (14/07) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi rutin untuk menyelaraskan program kerja kepolisian lalu lintas di tingkat daerah hingga ke wilayah Polres jajaran, termasuk di Kota Tanjungbalai. Pengarahan ini menekankan pentingnya peningkatan disiplin personel di lapangan, pengamanan titik rawan macet dan kecelakaan, serta pendekatan yang humanis namun tegas kepada para pengguna jalan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, Dirlantas Polda Sumut dalam arahannya mengatakan, setiap anggota Polantas adalah wajah terdepan polri. Setiap pelayanan adalah kehormatan dan setiap penegakan hukum adalah cerminan keadilan dan setiap langkah preventif-intuitif yang kita lakukan hari ini adalah investasi nyata demi menyelamatkan masa depan generasi emas Indonesia.
Setelah menerima pengarahan langsung dari Dirlantas Polda Sumut itu, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar menegaskan, komitmennya untuk segera mengimplementasikan seluruh petunjuk dan arahan yang telah di berikan oleh Dirlantas Polda Sumut.
“Arahan dari Bapak Dirlantas itu akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menekan angka pelanggaran, dan yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat Tanjungbalai saat berkendara di jalan raya”, ujar AKP Demonstar.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kesadaran tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dapat semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat. (Ign/syaf)


























