TASLABNEWS, TANJUNGBALAI — Menjelang pelantikannya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tanjungbalai yang dipimpin oleh Mas Budi Panjaitan temui Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim.
Pada pertemuan itu walikota didampingi oleh Kabag Kesra Sofian Pohan menerima kedatangan BWI di ruang kerja Walikota Tanjungbalai pada hari Selasa (22/9/2026).

Dalam laporannya, Ketua BWI Perwakilan Tanjungbalai Mas Budi Panjaitan terlebih dahulu menyampaikan terimakasih atas perhatian dan waktu yang telah diluangkan oleh Wali Kota untuk menerima kunjungan dari BWI. Selanjutnya, ia menyampaikan, bahwa tujuan dari kunjungan silaturahmi tersebut berkaitan dengan rencana akan dilakukannya pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tanjungbalai periode 2025-2028 dan program BWI kedepannya dalam bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai terutama dalam mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf di Kota Tanjungbalai.
“Kedatangan BWI terutama adalah mengundang Bapak Wali Kota untuk bersedia menghadiri acara pelantikan pengurus BWI Perwakilan Kota Tanjungbalai periode 2025-2028 yang akan dilaksanakan di Arteri Garden, Kota Tanjungbalai. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Wakaf Indonesia, Nomor: : 081/BWI/P-BWI/2025 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai, Propinsi Sumatera Utara masa jabatan 2025-2028″, ujar Mas Budi Panjaitan.
Mas Budi juga menjelaskan, bahwa terbentuknya organisasi BWI Tanjungbalai dengan niat untuk membangun silaturahmi, sinergitas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Katanya, BWI akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendukung Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) khususnya dalam pengelolaan Wakaf di Kota Tanjungbalai.
Dalam arahannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan harapannya kedepan BWI menjadi organisasi strategis yang akan memberikan kontribusi nyata terutama melalui langkah-langkah konkret memperkuat sosialisasi mengenai BWI dan peraturan wakaf kedepannya. Menurut Wali Kota, hal ini penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang wakaf serta aturan-aturannya.
“Soal pelantikan Pengurus BWI Kota Tanjungbalai Periode 2025-2028, Wali Kota mengatakan akan menghadiri acara tersebut dan tentunya secara pribadi dan atas nama Pemko Tanjungbalai sangat mendukung kehadiran dan terbentuknya Badan Wakaf Indonesia di Kota Tanjungbalai”, ujar Wali Kota.
Ia juga menyahuti apa yang disampaikan oleh Ketua BWI Tanjungbalai, untuk mengoptimalkan aset Wakaf yang ada di Kota Tanjungbalai. Katanya, Pemko Tanjungbalai sangat mendukung sinergitas dan kolaborasi BWI dengan Pemko Tanjungbalai, begitu juga dukungan untuk program BWI yang akan berkolaborasi dengan pihak terkait seperti BPN dan Kecamatan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan untuk memberikan pendampingan dan rekomendasi
“Ini merupakan hal yang baik karena BWI ini merupakan Penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para nazhir yang ada, agar aset wakaf yang ada di Kota Tanjungbalai dapat dikelola dengan baik dan produktif,”, tegas Wali Kota Mahyaruddin Salim. (Ign/syaf)
























