• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

    Sopir Angkutan Barang Diimbau Tertib Berlalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

    Sopir Angkutan Barang Diimbau Tertib Berlalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

    Bagian SDM Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Anev

    Bagian SDM Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Anev

    Tersangka dan barang bukti.

    Bawa Sabu 22,58 Gram, Warga Sei Alim Hasak Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kapolres Asahan dan Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan Pilkades Serentak

    Kapolres Asahan dan Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan Pilkades Serentak

    Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

    Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

    BNN Kabupaten Asahan Gandeng Pramuka untuk Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

    BNN Kabupaten Asahan Gandeng Pramuka untuk Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

    Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Layani Pembuatan IKD

    Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Layani Pembuatan IKD

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

    Sopir Angkutan Barang Diimbau Tertib Berlalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

    Sopir Angkutan Barang Diimbau Tertib Berlalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

    Bagian SDM Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Anev

    Bagian SDM Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Anev

    Tersangka dan barang bukti.

    Bawa Sabu 22,58 Gram, Warga Sei Alim Hasak Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kapolres Asahan dan Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan Pilkades Serentak

    Kapolres Asahan dan Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan Pilkades Serentak

    Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

    Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

    BNN Kabupaten Asahan Gandeng Pramuka untuk Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

    BNN Kabupaten Asahan Gandeng Pramuka untuk Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

    Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Layani Pembuatan IKD

    Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Layani Pembuatan IKD

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

9 Oktober 2026
di Tanjungbalai
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai tegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht itu dilaksanakan, Kamis (8/10/26) pukul 10.00 WIB.

BacaJuga

Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

9 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

8 Oktober 2026
Sopir Angkutan Barang Diimbau Tertib Berlalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

Sopir Angkutan Barang Diimbau Tertib Berlalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

7 Oktober 2026
Bagian SDM Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Anev

Bagian SDM Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Anev

7 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht
Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai tersebut. Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan (P-48), terhadap barang bukti yang diperintahkan untuk dirampas dan dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari **4.950,2 gram narkotika jenis sabu, 232,52 gram pil ekstasi, 162 gram kokaina, 7,59 gram ganja, serta 2.986,2 gram ketamin**. Selain narkotika, turut juga dimusnahkan 2 unit timbangan berukuran besar, 62 unit handphone, 24 barang elektronik lainnya, 8 senjata tajam, 72 potong/pasang pakaian, 8 jerigen/drum/box fiber, 1 unit sepeda motor, 171 bungkus benih sawit berbentuk kecambah, 53 kardus/plastik merek Minyak Kita, serta sekitar 300 barang lainnya berupa pipet, dompet, potongan kayu, potongan kertas dan buku”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH.

Khusus terhadap barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan panas dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan air.

Kajari Tanjungbalai juga menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk kepastian hukum kepada masyarakat. Katanya, pemusnahan tidak hanya menjadi bagian akhir dari proses penanganan perkara pidana, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah diperintahkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu berlangsung aman dan lancar serta selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Danlanal Tanjungbalai, Kepala BNN Kota Tanjungbalai, perwakilan BPOM, Bea Cukai Teluk Nibung, Dandim Asahan, Polres Tanjungbalai, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejari Tanjungbalai. (Ign/syaf) 

Berita Selanjutnya
Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

Berita Terbaru

Bupati Batubara Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut

10 Oktober 2026
Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

10 Oktober 2026
Kapolres Asahan dan Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan Pilkades Serentak

Kapolres Asahan dan Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pencoblosan Pilkades Serentak

9 Oktober 2026
Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

Kalahkan Incumbent, Hermanto Kades Terpilih di Pilkades Serdang

9 Oktober 2026
Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

9 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Kejari Tanjungbalai Musnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

9 Oktober 2026
Wakil Bupati Serahkan 3 Nota Ranperda ke DPRD Batubara Untuk Dibahas

Wakil Bupati Serahkan 3 Nota Ranperda ke DPRD Batubara Untuk Dibahas

8 Oktober 2026
Bupati Batubara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan

Bupati Batubara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan

8 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Polisi

8 Oktober 2026
BNN Kabupaten Asahan Gandeng Pramuka untuk Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

BNN Kabupaten Asahan Gandeng Pramuka untuk Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

7 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web