ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan strategis daerah.
”Kolaborasi ini krusial untuk mengatasi berbagai isu prioritas, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan perlunya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan agar setiap kebijakan yang dirumuskan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane memaparkan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut terkait revisi UU Pemerintahan Daerah.
Poin-poin tersebut mencakup kejelasan pembagian kewenangan, penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, keselarasan sumber daya, pembentukan kelembagaan yang adaptif, penguatan kerja sama antardaerah, pemerataan kualitas pelayanan publik, serta penerapan sistem pengawasan yang terintegrasi.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini mendesak dilakukan untuk menyelaraskan dinamika politik, efisiensi anggaran, pengawalan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan percepatan transformasi digital.
Forum ini diharapkan menjadi wadah efektif dalam menghimpun aspirasi daerah agar regulasi baru lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, serta membuka ruang inovasi daerah secara luas.
Dukungan juga mengalir dari legislatif. Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan dapat membawa poin-poin krusial dari forum ini ke tingkat pembahas pusat, terutama yang berkaitan dengan kejelasan pembagian kewenangan dan pola hubungan pusat-daerah.

Melalui forum ini, terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, Ketua DPRD Asahan, para Asisten, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjungbalai, serta jajaran tamu undangan lainnya. (mom)

























