• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Siapa yang Mau Ikuti Jejak Bandar Narkoba Asal Siantar-Simalungun Apin Lehu Ini? Meski Ditahan, Tapi Bebas Keluar Masuk Lapas Pematang Raya

7 Juni 2017
di Tak Berkategori
0 0
77
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
SIANTAR-Kapolres Simalungun geram mendengar kabar bandar
besar narkoba asal Siantar Arifin alias Apin Lehu dengan hukuman penjara
delapan tahun dan denda 1 miliar yang menjadi terpidana kasus narkoba yang
ditangkap Denpom Tebingtinggi diduga bebas keluar masuk lapas narkotika
Pematang Raya. Kapolres mengancam pihak kepolisian akan menembak Apin Lehu.
Mendengar kabar ini, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut
Liberty Panjitan SIK, pun memberi peringatan keras. Dalam keterangan persnya,
Selasa (6/6), kapolres mengatakan, pihaknya akan menembak Apin Lehu jika
didapati keluar tanpa izin.
Apin Lehu
“Kita akan tembak Apin Lehu jika keluar tanpa izin,” tegas Liberty yang mengaku telah
memperingatkan (Warning-red) Kalapas narkotika belum lama ini.
“Saya juga sudah ingatkan Kalapas soal ini,” tegasnya lagi.
Liberty
juga mengaku mendengar desas-desus jika Apin Lehu kerap keluar dari kurungan.
“Kita dengar dari masyarakat jika dia (Apin Lehu) sering
keluar. Jadi, kalo benar demikian, kita akan menembaknya,” ujarnya mempertegas
pernyataan sebelumnya.
 Sementara, Kalapas
Narkotika Pematang Raya, Yusron kepada media berujar bahwa selama dia tidak ada
mengeluarkan izin cuti Apin Lehu yang baru sekitar satu bulan silam dipindahkan
ke Lapas Narkotika Pematang Raya.
“Yang bersangkutan memohon dipindahkan ke Raya. Maka, atas
persetujuan Kanwil Sumut, dia dipindahkan,” tukas Yusron.
Jika ada bukti berupa foto saat Alpin Lehu berada di
Megaland seperti yang diutarakan, tolong kasi fotonya sama saya. Sebab, saya
sebagai Kalapas tidak pernah memberikan izin cuti kepada yang bersangkutan,”
ujar Yusron lagi.
Jika informasi ini benar dengan bukti yang kuat, maka Yusron
juga berjanji akan menindak petugas yang nekad mengeluarkan Alpin Lehu. Kini,
menurut Yusron, Lapas Narkotika Pematang Raya mempunyai kapasitas sebanyak 500
napi dan saat ini sudah memiliki 464 tahanan serta memiliki 3 blok.
Masing-masing, blok Saharjo, Pattimura dan Kartini.
Sedangkan Arifin alias Alpin Lehu berada di blok Kartini dan
diperlakukan sama karena kapasitas kamar menampung 10 orang tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apin Lehu (40) Warga Jalan
Hos Cokroaminoto No 117 Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, resmi
ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 17,06 gram dan 20
butir pil ekstasi, usai dilakukan gelar perkara di Polres Tebingtinggi, Senin
(18/4).
Apin dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
subsider enam bulan kurungan. Apin Lehu disebut-sebut merupakan bandar narkoba
di Siantar dan Simalungun dan ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sabtu (16/4).
Sebelumnya, dia cekcok di rumah salah seorang warga dengan merusak pintu, kaca
depan serta TV.
Setelah didatangi warga temannya yang menggunakan mobil
kabur. Kemudian, warga menelpon Sub Denpom Tebingtingi yang kemudian membawanya
ke Markas.
Sebelumnya Apin Lehu sering kali disebut sebagai bandar
narkoba dalam kasus-kasus narkoba yang disidangkan di PN Simalungun dan di PN
Kota Siantar. Bahkan, Apin Lehu yang sempat menjadi perhatian politisi PDI
Perjuangan di Komisi III DPR RI, Junimart Girsang itu sudah berkali-kali
ditangkap atas kasus yang sama. Namun kemudian dilepaskan lagi.

Namun dalam penetapan vonis yang jatuhi majelis hakim ada
kejanggalan. Di mana Apin yang dituntut jaksa penuntut umum 12 tahun penjara,
namun oleh majelis hakim Apin hanya divonis delapan tahun dan denda 1 miliar. Vonis
ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. (syaf/int)
Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Legenda Soda Cap Badak, Minuman Bersoda Pertama di Indonesia dari Pematangsiantar (bagian 1)

4 Pengangguran dari Teluk Nibung Ini Edarkan Sabu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web