TASLABNEWS-, ASAHAN– Pihak Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (DPD GRANKO) Asahan sudah melengkapi berkas penggunaan dan pengalokasian dana PKK ke beberapa SKPD/OPD untuk dilaporkan ke KPK.
Ketua DPD Granko Asahan Ibnu Hajar Piliang dan Wakil Ketua Syafruddin Yusuf saat di kantor KPK. |
Itu dikatakan Ketua DPD Granko Asahan Ibnu Hajar Piliang dan Salomo Malau kepada taslabnews.com, Rabu (2/1/2019).
Ibnu mengatakan, berkas yang dipersiapkan yakni indikasi dugaan kegiatan fiktif tahun anggaran 2011 dan 2012 sebesar Rp1.967.000.000.
Dimana Pemkab Asahan telah merealisasikan dana hibah untuk kegiatan PKK Asahan sebesar Rp1.967.000.000 dengan rincian untuk Tahun anggaran 2011 sebesar Rp983.500.000 dan Tahun Anggaran 2012 Rp983.500.000.
“Jadi kita akan mengadukan penggunaan anggaran PKK ini ke KPK. Seharusnya waktu kita berangkat ke KPK beberapa waktu lalu, kasus ini juga akan kita laporkan bersamasn dengan kasus rekaman dugaan gratifikasi/pemberian uang kepada anggotan DPRD Asahan agar APBD disahkan. Namun karena menurut pihak KPK datanya tidak lengkap maka kasus dana PKK belum jadi kita lapirkan. Jafi hanya kasus rekaman bagi-bagi uang untuk DPRD saja yang dilaporkan,” ucap Ibnu.
Salomo menambahkan, selain dugaan kegiatan fiktif, anggaran PKK yang akan dilaporkan ke KPK terkait pengalokasian dana PKK yang dimasukkan ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKP/OPD) seperti di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Selain itu kasus pengadaan kacamata untuk 1.000 penerima, serta operasi kanker payudara kepada 2 penderita kanker yang penyalurannya melalui Yayasan Kanker Indonesia (YKI ) Asahan.
“Nah ini datanya sudah kami lengkapi. Mudah-mudahan saat kami laporkan nanti ke KPK kasus ini diterima dan diusut oleh KPK,” ucap Salomo.
Salomo berharap agar dengan adanya dua laporan ini pihak KPK bisa turun ke Asahan guna menangani kasus ini secepatnya.
Menurut Salomo, sebenarnya selain kasus rekaman dugaan bagi-bagi uang untuk anggota DPRD Asahan dan dana PKK, ada beberapa berkas lagi yang akan dilaporkan ke KPK seperti anggaran di dinas PU, setdakab, bagian umum, dan beberapa dinas lainnya. Hanya saja untuk berkas yang lain masih dalam proses pengumpulan data seperti data pengelolaan anggaran melalui APBD dan PAPBD/Penjabaran PAPBD juga buku hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumut. (Syaf)