TANJUNGBALAI- Tertangkap tangan saat menjambret, Muhammd Hidayat (22) dan rekannya Alim Syahputra (23) babak belur dihajar massa. Mereka dihajar setelah tertangkap usai menjambret di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan sekolah Tafizul Quran.
Informasi dihimpun dari warga, peristiwa tersebut bermula saat keduanya menjambret dompet milik Isma warga Lingkungan III, Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecmatan Teluk Nibung.
Saat itu Isma sedang bergoncengan dengan kakaknya Manisa melaju dari pusat kota menuju Jalan Garuda. Tepat dipersipangan Menara Lima Jalan Yos Sudarso, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepedamotor mendekati korban dari arah belakang kiri dan jambret dompet korban yang diletakan di box depan sepedamotor yang dinaikki korban.
Kemudian korban menjerit. Mendengar teriakan korban, warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Warga yang emosi langsung memukuli kedua tersangka. Beruntung personel Reskrim Polsek Teluk Nibung yang sedang melakukan patroli melihat kejadian tersebut. Kedua warga Jalan Semayang, Gang Kerupuk Jangek itu pun dibawa ke Polsek Teluk Nibung.
“Kami dengar jambret jambret, trus dikejar dan begitu kami lihat jatuh warga pun langsung menghajar mereka,” kata Ucok, Debi dan Ulong yang ditemui di lokasi kejadian
Sementara itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK MH melalui kasubbag Humas AKP Y Sinulingga membenarkan kejadian tersebut. Dikatakanya, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dompet korban dan sepedamotor Suzuki Shogun warna biru tanpa plat milik pelaku.
“Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan. Guna pengembangan lebih lanjut,” ucap Sinulingga.
Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasàl 365 sub 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 7 tahun penjara. (Mag02/syaf)