• Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
Kamis, 12 Desember 2019
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
23 °c
Kisaran
Fri
Sat
Sun
Mon
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tak Berkategori

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Labura, Petugas Pengadaan Tiket Divonis 1 Tahun 5 Bulan

17 Maret 2017
di Tak Berkategori
0
0
Dibagikan
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke Twitter

MEDAN-Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (17/3) kembali menyidangkan kasus mark-up biaya perjalanan dinas DPRD Labura 2014 dengan terdakwa Iman Sari. Terdakwa sendiri saat itu selaku petugas bagian pengadaan tiket.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Iman Sari selama 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan,” tandas majelis hakim yang diketuai oleh Ferry Sormin di Ruang Cakra VII Pengadilan Tipikor Medan.

Majelis hakim menganggap bahwa terdakwa Iman Sari melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Denny Trisna Sari selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Baca Juga

Tabrak Penjambret Hp, Siswi  SMA di Panai Hulu Tewas

Pererat Silaturahmi, Ellya Rosa Ajak Para Jurnalis Tamasya ke Pantai

Trail Hebat Labura Lakukan Bakti Sosial

Selain Iman, beberapa pejabat yang turut sebagai terdakwa dalam kasus ini yakni April Hasibuan selaku Sekretaris DPRD Labura, Khairuddin Pane selaku Bendahara DPRD Labura, N Butar-butar, Nurliana, Mariati Waruwu, ketiganya merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dalam dakwaan JPU, Iman Sari bersama dengan lima pejabat lain melakukan mark up biaya perjalanan dinas mulai dari harga tiket pesawat hingga biaya hotel. JPU menjelaskan, pada SPJ disebutkan menginap di hotel A, tetapi kenyataannya di hotel lain.

Perkara berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut yang mendapati kerugian negara sebesar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Setelah disidik penyidik Kejari Pematangsiantar ditemukan jumlah kerugian negara Rp1,7 miliar. (syaf/int)

loading...
Tags: Labuhanbatu
Berita Sebelumnya

16 Ton Bawang Selundupan Diamankan

Berita Selanjutnya

Jatuh ke Saluran Irigasi Bayi 1,8 Tahun Tewas

TaslabNews

TaslabNews

Berita Selanjutnya

Jatuh ke Saluran Irigasi Bayi 1,8 Tahun Tewas

loading...

Berita Terbaru

Hadiri HUT Ke 89 Al-Jam’iyatul Washliyah Kecamatan Meranti, Taufik ZA Serahkan 2 Unit Sepeda

Hadiri HUT Ke 89 Al-Jam’iyatul Washliyah Kecamatan Meranti, Taufik ZA Serahkan 2 Unit Sepeda

12 Desember 2019
Ada Potongan 15 Persen Terhadap Anggaran Program KOTAKU di Kota Tanjungbalai

Ada Potongan 15 Persen Terhadap Anggaran Program KOTAKU di Kota Tanjungbalai

11 Desember 2019
Keluarga Almarhumma Dira Terima Bantuan dari GM Pekat-IB Kisaran Barat

Keluarga Almarhumma Dira Terima Bantuan dari GM Pekat-IB Kisaran Barat

11 Desember 2019
Bayi Kembar Siam Dempet Perut Asal Labura, Dirawat di RSUP H Adam Malik

Bayi Kembar Siam Dempet Perut Asal Labura, Dirawat di RSUP H Adam Malik

11 Desember 2019
Ternyata ada 10 Anggota DPRD Asahan yang Terima Kelebihan Tunjangan Beras dan Keluarga

Ternyata ada 10 Anggota DPRD Asahan yang Terima Kelebihan Tunjangan Beras dan Keluarga

11 Desember 2019

jasa website murah


Statistik Pembaca

266527
Pengunjung Hari ini : 2280
Pengunjung Kemarin : 2804
Total Tayangan : 1505593
Sedang Membaca : 26
Alamat IP Anda : 3.234.214.179

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • 1.2k Fans

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan