• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Penetapan Tersangka Kasus Outbon Disperindag Tanjungbalai Tunggu Rekomendasi Polda

25 Maret 2017
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI –Polres Tanjungbalai masih menunggu rekomendasi dari Polda Sumut untuk menindak lanjuti penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi manipulasi data di Disperindag Tanjungbalai.

Hal itu dikatakan Kanit Tipikor Polres Tanjungbalai Ipda T Simanjuntak pada saat menerima audensi aktivis Kualisi Aksi Bersama Roemah Ra’jad (Permata/GPK RI) Kota Tanjungbalai saat melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Polres Tanjungbalai.

Menurut Kanit Tipikor, pihaknya belum dapat melanjutkan penyidikan kasus tersebut karena sesuai  acuan telegaram rahasia (TR) kabareskrim dengar nomor 206 bulan juli tahun 2016, dalam pelaksaan penegakan hukum tindak pidana korupsi jika dalam proses lidik ada pengembalian kerugian keuangan negara ke kas negara agar lidik atau penyelidikan tidak ditingkatkan kepenyidikan. Dalam hal ini pihak terlapor telah mengembalikan kerugian keungan negara ke kas negara.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

 “Berdasarkan pemeriksaan (audit) inspektorat, kerugian keuang negara sebesar Rp39.825.000 dan hal tersebut telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 27 Pebruari 2017 sebesar  Rp39.825.000,” ujar Simanjutak.

Selain itu, katanya dalam menetapkan tersangka, kasus korupsi harus ada persetujan dari dit krimsus polda.
“Kalau kata krimsus ditingkatkan ya kita tingkatkan. Karena polres ini tidak bisa membuat gelar perkara di sini. Meningkatkan tersangka yang namanya proses dari pada tersangka ditipikor harus persetujuan krimsus polda dan sudah kami laporkan kepolda. Ya kita menggu apa keputusannya,” kata Simanjutak.

Sementara itu Raja Erwinsyah ketua aktivis Kualisi Aksi Bersama Roemah Ra’jad kepada awak media ini mengatakan pihaknya akan menyusul keputusan tersebut ke Polda Sumut. Sebab menurutnya ada keganjialan dalam penangan kasus tersebut. Dimana dalam undang-undang tipikor pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana korupsi. Selain itu, hasil kerugian negara diduga ada permainan dalam pengauditannya.

“Kita akan susul keputusan kasus ini ke polda. Karena kita duga ada keganjilan dalam penangan kasus ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus dugaan korupsi manipulasi data pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dilaksanakan dalam betuk outbon memasuki babak baru. Usai melakukan pemeriksaan kepada pihak rekanan, penyidik tipikor Polres Tanjungbalai tinggal menunggu hasil audit inspektorat untuk mengetahui kerugian keuangan negara dan menentukan status tersangka.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirim pihak penyidik Tipikor Mapolres Tanjungbalai kepada Kualisi Aksi Bersama Roemah Ra’jad kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan SP2HP yang kami terima penyidik tipikor tinggal menunggu hasil audit Inspektorat untuk mengetahui kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi manipulasi data pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di Disperindag dan setelah itu mereka akan menentukan tersangka,” ujar Ketua Koalisi Aksi Bersama Roemah Ra’jad Kota Tanjungbalai,Raja Erwinsyah SH. Minggu (12/2)
Dalam hal ini Erwin mengatakan pihaknya mengapresiasi kenerja kepolisian dan dia berharap polisi harus tegas. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum.

“Dalam hal ini kita apresiasi kinerja pihak penyidik untuk menuntaskan kasus ini, namun kita berharap pihak penyidik untuk segera menetapkan tersangka. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum baik itu kepala dinas, PPTK maupun orang orang yang andil bersama-sama merencanakan penyelewengan kegitan tersebut,” tandasnya. (Mag02/syaf/ma/int)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Danau Laut Tador Objek Wisata yang Tersembunyi

Bisnis Budidaya Buah Naga, Awalnya Coba-coba Sekarang Kebanjiran Order

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web