PALUTA– Polsek Sosopan berhasil mengungkap kasus pencurian
hewan ternak yang belakangan marak terjadi. Dan, tiga warga ditangkap karena
diduga terlibat pencurian dua kerbau di Desa Batu Pulut, Kecamatan Batang
Onang, Paluta, Selasa (21/3) lalu.
hewan ternak yang belakangan marak terjadi. Dan, tiga warga ditangkap karena
diduga terlibat pencurian dua kerbau di Desa Batu Pulut, Kecamatan Batang
Onang, Paluta, Selasa (21/3) lalu.
Kapolsek Sosopan AKP Bantu Sihombing mengatakan, ketiga
tersangka yang diamankan yaitu Amal Siregar (46) warga Desa Simaninggir, Ahmad
Harahap (47) warga Desa Padang Garugur dan Talian (41) warga Desa Batu Pulut.
tersangka yang diamankan yaitu Amal Siregar (46) warga Desa Simaninggir, Ahmad
Harahap (47) warga Desa Padang Garugur dan Talian (41) warga Desa Batu Pulut.
Ketiganya berhasil ditangkapsetelah melakukan penyelidikan
dan berdasarkan keterangan saksi. Dan mengaku telah melakukan pencurian dua
kerbau milik warga. “Ketiganya kita tangkap dengan barang bukti dua
kerbau,”sebutnya, Kamis (23/3).
dan berdasarkan keterangan saksi. Dan mengaku telah melakukan pencurian dua
kerbau milik warga. “Ketiganya kita tangkap dengan barang bukti dua
kerbau,”sebutnya, Kamis (23/3).
Sihombing menceritakan, penangkapan ketiga tersangka bermula
dari laporan warga atas nama Ali Wardana (37) warga Desa Padang Garugur,
Kecamatan Batang Onang, Paluta sesuai dengan nomor pengaduan
LP/02/II/2017/Ts/TPS.Sosopan pada 8 Maret lalu.
dari laporan warga atas nama Ali Wardana (37) warga Desa Padang Garugur,
Kecamatan Batang Onang, Paluta sesuai dengan nomor pengaduan
LP/02/II/2017/Ts/TPS.Sosopan pada 8 Maret lalu.
Dari laporan tersebut, terlapor mengaku telah kehilangan dua
ekor kerbau yang hilang dari ‘Jalangan’ di Saba Huraba Desa Batu Pulut. “Untuk
kejadiannya pada tiga maret lalu, dan baru dapat kita ungkap. Selain tersangka,
hewan ternak jenis kerbau juga berhasil didapat,” terang Kapolsek.
ekor kerbau yang hilang dari ‘Jalangan’ di Saba Huraba Desa Batu Pulut. “Untuk
kejadiannya pada tiga maret lalu, dan baru dapat kita ungkap. Selain tersangka,
hewan ternak jenis kerbau juga berhasil didapat,” terang Kapolsek.
Untuk modus operandinya, ketiga tersangka sengaja menjerat
dua ekor kerbau milik pelapor yang ditinggal di ‘Jalangan’ Saba Huraba dengan
menggunakan tali nilon. Dan rencananya mau dijual kembali.
dua ekor kerbau milik pelapor yang ditinggal di ‘Jalangan’ Saba Huraba dengan
menggunakan tali nilon. Dan rencananya mau dijual kembali.
“Untuk modusnya, ketiganya bekerjasama melakukan
pencurian dengan cara menjerat kerbau menggunakan tali nilon, lalu dibawa dan
berencana akan dijual,” terangnya.
pencurian dengan cara menjerat kerbau menggunakan tali nilon, lalu dibawa dan
berencana akan dijual,” terangnya.
Ketiga tersangka, saat ini masih berada di Polsek Sosopan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP
tentang pencurian.
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP
tentang pencurian.
“Kita mengimbau kepada warga untuk tidak meninggalkan
serta menjaga hewan ternakyang berharga agar terhindara dari niat dan
kesempatan yang mengundang untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya. (yza)
serta menjaga hewan ternakyang berharga agar terhindara dari niat dan
kesempatan yang mengundang untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya. (yza)