Asahan-Sempat lolos dari
sergapan pihak kepolisian Polda Sumut, dua pelaku traficking akhirnya berhasil
diringkus. Sementara keberangkatan puluhan tenaga kerja asal Indonesia dari berbagai daerah yang akan
diberangkatkan ke Malaysia
secara illegal melalui jasa agen TKI di Asahan digagalkan.
sergapan pihak kepolisian Polda Sumut, dua pelaku traficking akhirnya berhasil
diringkus. Sementara keberangkatan puluhan tenaga kerja asal Indonesia dari berbagai daerah yang akan
diberangkatkan ke Malaysia
secara illegal melalui jasa agen TKI di Asahan digagalkan.
Informasi diperoleh,
penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan surat laporan polisi nomor LP 436/V/2017/SPKT/III
tertanggal 7 April 2017. Pihak polres Asahan menugaskan dua orang perwira serta
satu orang bintara untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku traficking
tersebut.
penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan surat laporan polisi nomor LP 436/V/2017/SPKT/III
tertanggal 7 April 2017. Pihak polres Asahan menugaskan dua orang perwira serta
satu orang bintara untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku traficking
tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syarin Ritonga SIK Msi melalui Kasat Reskrim Polres
Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK, Rabu (12/4) membenarkan jika ia bersama Kanit
Jatanras Ipda Khomaini dan Katimsus Sat Reskrim Aiptu Jagal Abilowo sedang
berada di wilayah hukum Jawa Barat untuk melakukan pengejaran serta penangkapan
terhadap dua pelaku traficking.
Bayu menambahkan, pengejaran terhadap dua pelaku dimulai dari titik awal
pelariannya yang berada di daerah Asahan, Tapanuli serta Lampung tepatnya di
Pesawaran Gedung Tataan Lampung. Namun tersangka yang selalu berpindah tempat
guna menghindari jeratan hukum.
Demikian juga keberadaan kedua tersangka tercium saat berada di salah satu
Hotel yang berada di Pesawaran, namun setelah dilakukan pengecekan kedua
tersangka sudah sempat kabur dari Hotel tersebut.
Menurut informasi yang
diperoleh dari petugas hotel kedua tersangka sudah meninggalkan hotel pada
pukul 03.30 WIB. “Dari tempat itulah kami juga mendapatkan informasi bahwa
kedua tersangka berangkat menuju Jakarta
dan Jawa Barat,” katanya.
diperoleh dari petugas hotel kedua tersangka sudah meninggalkan hotel pada
pukul 03.30 WIB. “Dari tempat itulah kami juga mendapatkan informasi bahwa
kedua tersangka berangkat menuju Jakarta
dan Jawa Barat,” katanya.
Pihaknya kemudian menuju ke Depok, Jawa Barat tepatnya di wilayah Cileungsi
untuk melakukan observasi. “Hasil dari observasi yang kami lakukan
mendapatkan hasil, dan kedua tersangka akhirnya dapat dibekuk pada hari Rabu
(12/04/2017) sekira pukul 01.00 Wib di Kelurahan Sukatani RT.004 RW 07
kecamatan Tapos Depok Jawa Barat,” terangnya.
Kedua tersangka tersebut masing-masing Tomi Sibarani alias Tomi ,38, warga
Dusun V Desa Bagan Asahan, dan tersangka Jamaluddin alias Alang ,40, warga
Jalan Prof.M.Yamin Kodya Tanjung Balai. Kedunya memiliki peran masing-masing.
Tomi ditugasi sebagai perekrut atau agen TKI dan tersangka Alang sebagai
penyedia alat transportasi kapal untuk memberangkatkan puluhan TKI illegal
tersebut.
“Hari ini kami bertolak dari Jakarta
menuju Medan
dan selanjutnya terhadap kedua tersangka ini akan kami serahkan ke Dit Krimum
Polda Sumut, penangkapan kedua tersangka tersebut tidak terlepas dari peran
serta Sat Reskrim Depok,” ucapnya. (mtc/syaf/int)
menuju Medan
dan selanjutnya terhadap kedua tersangka ini akan kami serahkan ke Dit Krimum
Polda Sumut, penangkapan kedua tersangka tersebut tidak terlepas dari peran
serta Sat Reskrim Depok,” ucapnya. (mtc/syaf/int)