BATUBARA-Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, ada narkoba yang
hilang saat penggrebekkan transaksi sabu-sabu jaringan internasional
Indonesia-Malaysia di kawasan Pasar Bengkel, Perbaungan, Serdangbedagai,
Sumatera Utara, Sabtu (15/7).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, dari
pemeriksaan yang dilakukan terhadap delapan tersangka yang berhasil ditangkap
dalam penggrebekkan tim gabungan BNN, polisi dan Bea Cukai itu, diketahui bahwa
total sabu-sabu yang mereka bawa ada sebanyak 60 kilogram. Namun yang berhasil
disita hanya 44 kilogram.
(baca:https://www.taslabnews.com/2017/07/pada-keluarga-syafii-warga-batubara.html)
(baca:https://www.taslabnews.com/2017/07/pengedar-50-kg-sabu-libatkan-polisi.html)
(baca:https://www.taslabnews.com/2017/07/selundupkan-50-kg-sabu-warga-batubara.html)
“Pengakuan mereka (pelaku) semua narkoba itu totalnya ada 60 Kg.
Sementara yang kita sita 44 Kg. Nah, ini sekarang jadi pekerjaan rumah buat
kita. Kita harus cari barang itu ke mana, karena sempat dibagikan atau
berpindah tangan,” ujar Arman.
Arman menyebutkan, narkoba yang mereka sita itu masuk dari Malaysia
melalui kawasan wisata di Pantai Cermin, Serdangbedagai. Rencananya narkoba itu
akan dipasarkan di Medan
dan wilayah lainnya di Indonesia.
“Ini masih kita dalami, apakah mereka terlibat jaringan internasional
yang selama ini q menaaàaqaàqàaa qa aqgirààim narkoba ke Indonesia,”tandas
qaArman.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 orang tersangka jaringan narkoba
Indonesia-Malaysia digrebek saat akan bertransaksi di kawasan Perbaungan,
Serdangbedagai, Sumatera Utara. Satu diantaranya merupakan oknum personel
Polri.
Dari penggrebekkan itu, berhasil ditangkap barangbukti narkoba jenis
sabusabu seberat 44 kilogram. Dalam penggrebekkan itu, dua tersangka tewas
ditembak aparat karena alasan melawan petugas. (syaf/int)