LABURA- Azwar Hamid Simatupang (33), ditemukan tewas
degan kondisi 8 luka tusukan di bagian punggung, dada, bahu dan bagian badan di
daerah tempat tinggalnya di Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Labura.
degan kondisi 8 luka tusukan di bagian punggung, dada, bahu dan bagian badan di
daerah tempat tinggalnya di Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Labura.
Informasi dihimpun, sebelum kejadian korban dengan pelaku
terjadi cekcok /perselisihan diduga terkait sengketa tanah. Pada Jumat 21 juli
2017 sekira pukul 23.00 Wib, pelaku melihat korban di Dusun II Sukarame Desa
Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura, tepatnya di warung tuak
milik Opung Panggiang Gultom.
terjadi cekcok /perselisihan diduga terkait sengketa tanah. Pada Jumat 21 juli
2017 sekira pukul 23.00 Wib, pelaku melihat korban di Dusun II Sukarame Desa
Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura, tepatnya di warung tuak
milik Opung Panggiang Gultom.
Saat itu korban sedang asik duduk dan meminum tuak, tiba-tiba
3 orang pelaku Imran Wandi Panjaitan (25) alias Imran dan Marianto Nius Rumapea
alias Anto serta diduga otak pelaku MR datang ke warung tuak tersebut
3 orang pelaku Imran Wandi Panjaitan (25) alias Imran dan Marianto Nius Rumapea
alias Anto serta diduga otak pelaku MR datang ke warung tuak tersebut
Pada saat itu korban dan pelaku bertengkar adu mulut.
Tiba-tiba saja, tersangka MR mengambil sebilah pisau dari pinggang sebelah kirinya
dan langsung menusukan pisau tersebut ke tubuh korban. Korban mengalami luka di
bagian dada sebelah kiri, bahu sebelah kanan, punggung bagian belakang, lengan
sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan luka memar di bagian mata sebelah kiri.
Akibatnya korban meninggal dunia di TKP.
Tiba-tiba saja, tersangka MR mengambil sebilah pisau dari pinggang sebelah kirinya
dan langsung menusukan pisau tersebut ke tubuh korban. Korban mengalami luka di
bagian dada sebelah kiri, bahu sebelah kanan, punggung bagian belakang, lengan
sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan luka memar di bagian mata sebelah kiri.
Akibatnya korban meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Aek Natas AKP Rusbeny SH bersama Kanit Intel IPTU
Ali Muda mengatakan, ada 3 tersangka pelaku pembunuhan tersebut. 2 orang pelaku
brhasil diringkus di waktu dan tempat yang berbeda. Sedangkan 1 diantara diduga
otak pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Ali Muda mengatakan, ada 3 tersangka pelaku pembunuhan tersebut. 2 orang pelaku
brhasil diringkus di waktu dan tempat yang berbeda. Sedangkan 1 diantara diduga
otak pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Anto Rumapea ditangkap saat di perjalanan hendak pergi
sporing meninggalkan kampung halamannya Desa Ujung Padang Tengah. Di perjalanan
perkebunan PT Socfindo Aek Natas Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Sedangkan, Imran
tidak berkutik saat diringkus polisi dari rumahnya di Dusun V Suka Rame Desa
Ujung Padang, Senin (24/7) sekitar pukul 06.15 WIB. Sementara MR yang merupakan
otak pelaku masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Labuhanbatu,” jelasnya.
sporing meninggalkan kampung halamannya Desa Ujung Padang Tengah. Di perjalanan
perkebunan PT Socfindo Aek Natas Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Sedangkan, Imran
tidak berkutik saat diringkus polisi dari rumahnya di Dusun V Suka Rame Desa
Ujung Padang, Senin (24/7) sekitar pukul 06.15 WIB. Sementara MR yang merupakan
otak pelaku masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Labuhanbatu,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, tersangka memiliki peran masing-masing.
Imran menendang korban dengan kaki kiri dan kanan dengan berulang-ulang ke
bagian kaki, rusuk dan kepala korban. Sedangkan Anto Rumpea memukul korban
dengan batu koral ke bagian mata korban. Sementara peran MR diduga otak pelaku
menusuk tubuh korban dengan sebilah pisau. (syaf/int)
Imran menendang korban dengan kaki kiri dan kanan dengan berulang-ulang ke
bagian kaki, rusuk dan kepala korban. Sedangkan Anto Rumpea memukul korban
dengan batu koral ke bagian mata korban. Sementara peran MR diduga otak pelaku
menusuk tubuh korban dengan sebilah pisau. (syaf/int)


























