TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI- Seorang oknum pegawai salah satu bank di Kota Tanjungbalai, M Iqbal Anyar alias Ikbal, (31) dibekuk petugas sat narkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (7/9). Tersangka diringkus saat bertransaksi Narkotika jenis sabu.
![]() |
| Ikbal pegawai Bank asal Tanjungbalai yang ditangkap saat beli sabu. |
Selain Ikbal petugas juga mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar sabu yakni Ryzal H Marpaung alias Lopin (41).
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP MHD Yunus Tarigan SH, keduanya ditangkap di Jalan Singosari, Gang Matahari, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (5/9).
Dikatakannya, dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus kecil plastik klip transparan berisi Narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,37 gram, dan 0,04 gram.
“Kedua tersangka kita amankan di Jalan Singosari dan dari keduanya ditemukan narkotika jenis sabu,” ungkap Tarigan.
Selain itu, seorang pelaku lainnya, yang berada di lokasi juga turut diamankan kerena kedapatan menyimpan satu paket kecil ganja kering yang ditemui dibagasi sepedamotornya.
“Selain kedua pelaku kita juga turut mengamankan seorang lainya yang berada di TKP yakni Ramlan (49). Dimana dari pelaku ini kita temukan satu paket kecil ganja kering,” katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (syaf)




























